Page 26 - 7. Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi
P. 26
Dasar-dasar Keselamatan dan Proteksi Radiasi di KH-
IPSB3
7) Melaksanakan pengelolaan rekaman dan laporan hasil pelaksanaan
kegiatan.
Tanggung jawab PPR
1) Memberikan instruksi teknis dan administratif secara lisan atau tertulis
kepada pekerja radiasi tentang pelaksanaan Program Proteksi dan
Keselamatan Radiasi
2) Melaksanakan Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi
3) Memastikan ketersediaan dan kelayakan perlengkapan proteksi adiasi
dan memantau pemakaiannya
4) Mengambil tindakan untuk menjamin agar tingkat penyinaran serendah
mungkin dan tidak akan pernah mencapai batas tertinggi yang berlaku
5) Mencegah dilakukannya perubahan terhadap segala sesuatu sehingga
dapat menimbulkan kecelakaan radiasi
6) Mencegah kehadiran orang yang tidak berkepentingan ke dalam
daerah pengendalian
7) Membuat dan memelihara rekaman dosis yang diterima oleh pekerja
radiasi
8) Melaporkan kepada Kepala PTLR melalui Kepala BK2O jika pekerja
radiasi KH-IPSB3 menerima dosis melebihi Pembatas Dosis
9) Memberitahukan kepada Pekerja Radiasi mengenai hasil evaluasi
pemantauan dosis
10) Membuat dokumen yang berhubungan dengan proteksi radiasi
11) Mengidentifikasi kebutuhan dan mengorganisasi kegiatan pelatihan
Tanggung Jawab Pekerja Radiasi
1) Mengetahui, memahami dan melaksanakan semua ketentuan
keselamatan kerja radiasi dan prosedur operasi yang berlaku
2) Memanfaatkan sebaik-baiknya peralatan keselamatan radiasi yang
tersedia, bertindak hati-hati serta bekerja secara aman untuk melindungi
baik dirinya sendiri maupun pekerja radiasi yang lain
Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi, DPK-BRIN, 2024 25