Page 21 - 7. Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi
P. 21

BAB III

                                   PROTEKSI RADIASI DI KH-IPSB3

               Pasal 4 Peraturan Kepala Bapeten Nomor 4 Tahun 2013 tentang Proteksi dan

               Keselamatan Radiasi dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir menyebutkan bahwa
               Pemegang Izin bertanggung jawab atas Proteksi dan Keselamatan Radiasi di

               fasilitas  atau  instalasinya.  Keselamatan  Radiasi  adalah  tindakan  yang

               dilakukan  untuk  melindungi  pekerja,  anggota  masyarakat,  dan  lingkungan
               hidup dari bahaya Radiasi. Sedangkan Proteksi Radiasi adalah tindakan yang

               dilakukan untuk mengurangi pengaruh radiasi yang merusak akibat Paparan
               Radiasi.


               Tujuan keselamatan radiasi adalah :
                  1. Membatasi  peluang  terjadinya  efek  stokastik  atau  risiko  akibat

                     pemakaian/pemanfaatan radiasi yang dapat diterima oleh seseorang atau
                     masyarakat, dan

                  2. Mencegah terjadinya efek deterministik dari radiasi yang membahayakan

                     seseorang.

               Untuk mencapai tujuan keselamatan radiasi dalam pengelolaan BBNB di KH-

               IPSB3,  manajemen  PTLR  menyusun  Program  Proteksi  dan  Keselamatan
               Radiasi  KH-IPSB3.  Program  Proteksi  dan  Keselamatan  Radiasi  KH-IPSB3

               harus  dilaksanakan  dan  dievaluasi  terus  menerus  untuk  improvement
               berkelanjutan.


               A. Manajemen, Organisasi dan Program Proteksi Radiasi KH-IPSB3

                  A.1.  Kebijakan proteksi radiasi dari PIN KH-IPSB3
                  Dalam upaya mewujudkan tujuan keselamatan radiasi dalam pengoperasian

                  KH-IPSB3,  manajemen  PTLR  menerapkan  persyaratan  Proteksi  Radiasi

                  yang  meliputi  :  justifikasi,  limitasi  dosis,  dan  optimisasi  Proteksi  dan
                  Keselamatan Radiasi. Justifikasi pengoperasian KH-IPSB3 didasarkan pada

                  asas bahwa manfaat yang akan diperoleh lebih besar daripada risiko yang

                  ditimbulkan.
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26