Page 5 - 13. Diktat pengantar K3 dan Budkes
P. 5
BAB II
DEFINISI DAN TUJUAN K3
Keselamatan dan kesehatan kerja mencakup dua kata yaitu “keselamatan” dan “kesehatan”. Setiap
definisinya akan disampaikan pada uraian berikut.
A. Definisi Keselamatan
Keselamatan (Safety) menurut International Civil Aviation Organization adalah
keadaan di mana rasa sakit yang dirasakan seseorang atau kerusakan property
dapat dikurangi, dipertahankan rendah pada tingkat yang dapat diterima melalui
proses berkelanjutan dalam identifikasi bahaya dan manajemen risiko.
US Agency for Health care Research and Quality memberikan definisi “keselamatan”
sebagai bebas dari luka kecelakaan.
Leveson (1995,2004) memberikan definisi “keselamatan” (safety) sebagai ketiadaan
kecelakaan, di mana kecelakaan didefinisikan sebagai kejadian yang menghasilkan
kerugian yang tidak direncanakan dan diinginkan.
B. Definisi Kesehatan
Kesehatan adalah keadaan yang utuh secara fisik, mental dan kesejahteraan sosial,
bukan hanya tidak adanya penyakit atau kelemahan (WHO 1948).
Menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Kesehatan adalah keadaan sehat,
baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang
untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
C. Definisi K3
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan
kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan
melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Menurut ILO, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah sebuah ilmu untuk
antisipasi, rekoginis, evaluasi dan pengendalian bahaya yang muncul di tempat kerja
4 Pengantar K3 & Budaya Keselamatan, DPK-BRIN, 2024