Page 4 - 13. Diktat pengantar K3 dan Budkes
P. 4

BAB I

                                                      PENDAHULUAN




                         Kemajuan teknologi ini tidak lepas dengan adanya potensi bahaya yang dapat

                  muncul dari cara kerja, proses kerja, sikap kerja, alat kerja maupun lingkungan kerja.
                  Potensi bahaya ini dapt menjadi kecelakaan yang berakibat pada cedera, kehilangan

                  jam kerja, kerusakan alat bahkan kehilangan jiwa.

                         Pekerja adalah asset organisasi yang tidak ternilai harganya. Oleh karena itu
                  upaya  untuk  menyelenggarakan  keselamatan  dan  kesehatan  kerja  (K3)  mutlak

                  diperlukan.  Wajibnya  penyelenggaraan  upaya  K3  ini  dikuatkan  dengan  Undang-
                  Undang  no  1  tahun  1970  tentang  Keselamatan  Kerja.  Setiap  organisasi  yang

                  mempekerjakan sejumlah orang yang di dalamnya terdapat potensi bahaya wajib
                  melakukan pengendalian bahaya sehingga pekerja dapat bekerja dengan selamat.

                 A.  Tujuan Pembelajaran:

                     Setelah mengikuti materi ini, peserta pelatihan dapat memahami pentingnya K3  di
                  tempat kerja.

                 B.  Tujuan Instruksional Khusus :

                     Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta pelatihan mampu:
                  1.  Menjelaskan definisi dan tujuan K3;

                  2.  Menyebutkan jenis dan sumber bahaya;
                  3.  Menyebutkan tahapan penilaian risiko K3

                  4.  Menyebutkan teori kecelakaan;
                  5.  Menjelaskan budaya keselamatan dan karakteristiknya























              Pengantar K3 & Budaya Keselamatan, DPK-BRIN, 2024                                        3
   1   2   3   4   5   6   7   8   9