Page 4 - 13. Diktat pengantar K3 dan Budkes
P. 4
BAB I
PENDAHULUAN
Kemajuan teknologi ini tidak lepas dengan adanya potensi bahaya yang dapat
muncul dari cara kerja, proses kerja, sikap kerja, alat kerja maupun lingkungan kerja.
Potensi bahaya ini dapt menjadi kecelakaan yang berakibat pada cedera, kehilangan
jam kerja, kerusakan alat bahkan kehilangan jiwa.
Pekerja adalah asset organisasi yang tidak ternilai harganya. Oleh karena itu
upaya untuk menyelenggarakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) mutlak
diperlukan. Wajibnya penyelenggaraan upaya K3 ini dikuatkan dengan Undang-
Undang no 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Setiap organisasi yang
mempekerjakan sejumlah orang yang di dalamnya terdapat potensi bahaya wajib
melakukan pengendalian bahaya sehingga pekerja dapat bekerja dengan selamat.
A. Tujuan Pembelajaran:
Setelah mengikuti materi ini, peserta pelatihan dapat memahami pentingnya K3 di
tempat kerja.
B. Tujuan Instruksional Khusus :
Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta pelatihan mampu:
1. Menjelaskan definisi dan tujuan K3;
2. Menyebutkan jenis dan sumber bahaya;
3. Menyebutkan tahapan penilaian risiko K3
4. Menyebutkan teori kecelakaan;
5. Menjelaskan budaya keselamatan dan karakteristiknya
Pengantar K3 & Budaya Keselamatan, DPK-BRIN, 2024 3