Page 30 - 13. Diktat pengantar K3 dan Budkes
P. 30

g.  Melakukan  penilaian  kinerja  dan  tindak  lanjut  penerapan  budaya

                            keselamatan.
                    2.  Komitmen dari tingkat pejabat teknis, antara lain dengan cara :

                        a.  pelimpahan tanggung jawab individu dengan garis kewenangan

                            yang jelas dan khas;
                        b.  penjaminan  bahwa  kegiatan  kerja  yang  berkaitan  dengan

                            keselamatan dilaksanakan dengan semestinya;
                        c.  penjaminan bahwa semua tugas telah dilaksanakan dengan semestinya;

                        d.  pembentukan        sistem    untuk     melakukan       pengawasan,

                            pengendalian dan mewajibkan terhadap ketaatan dan kerapian;
                        e.  penjaminan  bahwa  setiap  individu  yang  menjadi  tanggung

                            jawabnya  memiliki  kompetensi  dalam  melaksanakan  tugasnya
                            dan memberikan pelatihan yang memadai;

                        f.  pemberian dorongan dan penghargaan yang sesuai dengan sikap

                            dan  perilaku  yang  terpuji  dan  dapat  dijadikan  contoh  dalam
                            masalah keselamatan; dan

                        g.  pemberian sanksi terhadap tindakan indisipliner
                    3.  Komitmen dari tingkat individu (pegawai), antara lain dengan cara :

                        a.  memahami tugas, kewajiban dan tanggungjawabnya;
                        b.  mempunyai kompetensi dalam melaksanakan tugas, kewajiban

                            dan tanggungjawabnya;

                        c.  mengetahui tanggung jawab rekan kerja;
                        d.  mengetahui persyaratan keselamatan pada organisasinya;

                        e.  mengetahui  aturan  keselamatan  yang  didasarkan  pada
                            peraturan, pedoman, prosedur dan instruksi kerja;


                        f.  melaksanakan tugas secara teliti,            jelas,      transparan,
                            obyektif dan independen;

                        g.  memiliki  sifat  jujur,  bersahabat  dan  memberikan  informasi  yg

                            bermanfaat bagi orang lain;
                        h.  melaporkan      dan    mendokumentasikan        hasil   tugas    dan

                            tanggungjawabnya; dan

                        i.  berkoordinasi dalam tim dan pihak terkait




               Pengantar K3 & Budaya Keselamatan, DPK-BRIN, 2024                                        27
   25   26   27   28   29   30   31   32