Page 15 - 10. Diktat Prinsip Dasar Keselamatan Nuklir
P. 15

baru atau perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi), umpan balik dari
                       pengalaman  operasi,  modifikasi  dan  efek  penuaan.  Untuk  operasi  yang

                       berkelanjutan selama jangka panjang, pengkajian ditinjau dan diulang sesuai

                       kebutuhan.  Kelangsungan  operasi  tersebut  tunduk  pada  pengkajian  ulang
                       untuk  menunjukkan  kepada  badan  pengawas  bahwa  langkah-langkah

                       keselamatan tetap memadai.

                       Terlepas  dari  semua  upaya  yang  dilakukan,  kecelakaan  dapat  terjadi.
                       Prekursor kecelakaan harus diidentifikasi dan dianalisis, dan langkah-langkah

                       harus  diambil  untuk  mencegah  terulangnya  kecelakaan.  Umpan  balik  dari

                       pengalaman operasi dari fasilitas dan kegiatan ‒ dan hal relevan dari sumber


                       lain  ‒  merupakan  kunci  utama  meningkatkan  keselamatan.  Respons  harus


                       dilakukan  semestinya  untuk  umpan  balik  dan  analisis  pengalaman  operasi,
                       termasuk kejadian awal, prekursor kecelakaan, nyaris celaka, kecelakaan dan

                       tindakan  pelanggaran,  sedemikian  sehingga  pelajaran  dapat  diambil,  dibagi
                       dan ditindaklanjuti.




                         Prinsip 4: Justifikasi Fasilitas dan Aktivitas/Kegiatan



                             Fasilitas dan kegiatan yang menimbulkan resiko radiasi harus
                                       menghasilkan  manfaat secara keseluruhan.


                       Justifikasi suatu fasilitas dan kegiatan didasarkkan pada pemberian manfaat

                       harus mengatasi risiko yang ditimbulkan. Dalam mengkaji manfaat dan risiko,

                       semua  akibat  operasi  fasilitas  dan  pelaksanaan  kegiatan  yang  signifikan
                       harus diperhitungkan.


                       Dalam  beberapa  kasus,  keputusan  terkait  manfaat  dan  risiko  harus
                       menempati  prioritas  tinggi  pada  tingkat  pemerintahan           sebagaimana

                       keputusan  negara  terhadap  pembangunan  PLTN.  Dalam  kasus  lain,  cukup
                       badan pengawas menjustifikasi fasilitas dan kegiatan.







                  14                                 Prinsip Dasar Keselamatan Nuklir, DPK-BRIN, 2024
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20