Page 14 - 10. Diktat Prinsip Dasar Keselamatan Nuklir
P. 14

bersangkutan harus terpadu dalam sistem manajemen. Budaya keselamatan
                       meliputi:


                            - Komitmen individu dan kolektif atas keselamatan sebagai bagian dari
                              kepemimpinan, manajemen dan personil di semua tingkatan;

                            - Akuntabilitas organisasi dan individu atas keselamatan di semua
                              tingkatan;

                            - Langkah-langkah untuk mendorong sikap mempertanyakan dan belajar

                              dan untuk mencegah rasa puas dengan alasan keamanan.

                       Salah  satu  faktor  penting  dalam  sistem  manajemen  adalah  pengenalan
                       seluruh  rentang  interaksi  individu  dengan  teknologi  dan  dengan  organisasi

                       pada semua tingkatan. Untuk mencegah kegagalan manusia dan organisasi,

                       faktor manusia harus diperhitungkan dan kinerja yang baik dan praktek yang
                       baik harus didorong.


                       Keselamatan  semua  fasilitas  dan  kegiatan  harus  dikaji  sesuai  dengan
                       pendekatan gradasi (graded approach). Pengkajian keselamatan melibatkan

                       analisis  sistematik  operasi  normal  dan  dampaknya,  dari  bagaimana
                       kegagalan bisa terjadi dan dari konsekuensi kegagalan tersebut. Pengkajian

                       keselamatan  meliputi  tindakan  keselamatan  yang  diperlukan  dalam
                       mengendalikan  bahaya,  dan  desain  dan  engineered  safety  features  yang

                       dikaji  untuk  menun-  jukkan  bahwa  mereka  memenuhi  fungsi  keselamatan

                       yang  dipersyaratkan.  Untuk  hal  yang  memerlukan  langkah-langkah
                       pengendalian atau tindakan operator untuk menjaga keselamatan, pengkajian

                       keselamatan  awal  harus  dilakukan  untuk  menunjukkan  bahwa  pengaturan

                       yang  dibuat  kokoh  dan  dapat  diandalkan.  Suatu  fasilitas  hanya  dapat
                       dibangun  dan  commissioning  atau  kegiatan  hanya  dapat  dimulai  setelah

                       dapat ditunjukkan ke badan pengawas bahwa langkah-langkah keselamatan
                       yang diusulkan telah memadai.

                       Proses  pengkajian  keselamatan  untuk  fasilitas  dan  kegiatan  diulang  secara

                       keseluruhan atau sebagian bila diperlukan nanti dalam pelaksanaan operasi

                       untuk  mempertimbangkan  situasi  yang berubah  (seperti  penerapan  standar




                  Prinsip Dasar Keselamatan Nuklir, DPK-BRIN, 2024                                        13
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19