Page 4 - Kriteria Penilaian Audit Infrastruktur 2024
P. 4
Indikator 17 Bagaimana instansi menerapkan Surat Undangan / 1. Kebijakan internal Dokumen Arsitektur 1. Kebijakan internal Manajemen Data instansi 1. PermenPPN /Bappenas 16 2020 1. Perpres SPBE 95 2018
penggunaan Kode Referensi dan Data Notulen rapat Manajemen Data Data dan informasi (Indikator 3). tentang Manajemen Data 2. Perpres Satu Data Indonesia 39
Induk pada data yang dihasilkan? pembahasan terkait instansi (Indikator 3). instansi, yang memuat 2. Pedoman manajemen data instansi (indikator 23 2. Permen PPN/Bappenas 17 2020 2019
kode referensi dan data 2. Pedoman manajemen kode Referensi dan dan SPBE) tentang pengelolaan Porta Satu
induk data instansi (indikator Data induk. (indikator 3. Arsitektur Data dan Informasi (indikator 11) Data Indonesia
23 SPBE) 11) 3. Permen PPN/Bappenas
3. Arsitektur Data dan 18/2020 tentang Tata kerja
Informasi (indikator 11) penyelenggara SDI tingkat Pusat
Indikator 18 Bagaimana instansi melaksanakan Surat Undangan / 1. Kebijakan internal Pedoman Manajemen 1. Kebijakan internal Manajemen Data instansi 1. PermenPPN /Bappenas 16 2020 1. Perpres SPBE 95 2018
Perencanaan Data yaitu penentuan Notulen rapat Manajemen Data Data dan arsitektur (Indikator 3). tentang Manajemen Data 2. Perpres Satu Data Indonesia 39
Daftar Data, Daftar Data Prioritas dan perencanaan penentuan instansi (Indikator 3). aplikasi dan arsitektur 2. Pedoman manajemen data instansi (indikator 23 2. Permen PPN/Bappenas 17 2020 2019
Rencana Aksi agar sesuai Daftar data/Katalog 2. Pedoman manajemen sistem integrasi layanan SPBE) tentang pengelolaan Porta Satu
penyelenggaraan SDI? data/data prioritas data instansi (indikator dan arsitektur data dan 3. Arsitektur Data dan Informasi (indikator 11) Data Indonesia
23 SPBE) informasi (indikator 11) 3. Permen PPN/Bappenas
3. Arsitektur Data dan 18/2020 tentang Tata kerja
Informasi (indikator 11) penyelenggara SDI tingkat Pusat
Indikator 19 Bagaimana instansi melaksanakan Surat Undangan / 1. Kebijakan internal Arsitektur Sistem 1. Kebijakan internal Manajemen Data instansi 1. PermenPPN /Bappenas 16 2020 1. Perpres SPBE 95 2018
Pengumpulan Data yaitu terkait dengan Notulen rapat Manajemen Data penghubung layanan (Indikator 3). tentang Manajemen Data 2. Perpres Satu Data Indonesia 39
data input dari basis data aplikasi agar pembahasan terkait instansi (Indikator 3). yang menggambarkan 2. Pedoman manajemen data instansi (indikator 23 2. Permen PPN/Bappenas 17 2020 2019
sesuai penyelenggaraan SDI? pengumpulan terkait 2. Pedoman manajemen akses data input yang SPBE) tentang pengelolaan Porta Satu
data input data instansi (indikator diambil dari instansi lain 3. Arsitektur Data dan Informasi (indikator 11) Data Indonesia
23 SPBE) sebagai penyedia data 3. Permen PPN/Bappenas
3. Arsitektur Data dan melalui layanan SPL 18/2020 tentang Tata kerja
Informasi (indikator 11) penyelenggara SDI tingkat Pusat
Indikator 20 Bagaimana instansi melaksanakan Surat Undangan / 1. Kebijakan internal Dokumen Arsitektur 1. Kebijakan internal Manajemen Data instansi 1. PermenPPN /Bappenas 16 2020 1. Perpres SPBE 95 2018
Pemeriksaan Data yaitu terkait dengan Notulen rapat Manajemen Data aplikasi sesuai objek (Indikator 3). tentang Manajemen Data 2. Perpres Satu Data Indonesia 39
data output dari basis data aplikasi pembahasan terkait instansi (Indikator 3). audit atau metadata 2. Pedoman manajemen data instansi (indikator 23 2. Permen PPN/Bappenas 17 2020 2019
yang terhubung dengan SPL agar sesuai pemeriksaan terkait 2. Pedoman manajemen aplikasi yang terhubung SPBE) tentang pengelolaan Porta Satu
penyelenggaraan SDI? data output data instansi (indikator dengan SPL 3. Arsitektur Data dan Informasi (indikator 11) Data Indonesia
23 SPBE) 3. Permen PPN/Bappenas
3. Arsitektur Data dan 18/2020 tentang Tata kerja
Informasi (indikator 11) penyelenggara SDI tingkat Pusat
Indikator 21 Bagaimana instansi melaksanakan Surat Undangan / 1. Kebijakan internal Dokumen data instansi 1. Kebijakan internal Manajemen Data instansi 1. PermenPPN /Bappenas 16 2020 1. Perpres SPBE 95 2018
Penyebarluasan Data yaitu pemberian Notulen rapat Manajemen Data yang telah (Indikator 3). tentang Manajemen Data 2. Perpres Satu Data Indonesia 39
akses, pendistribusian dan pertukaran pembahasan terkait instansi (Indikator 3). disebarluaskan melalui 2. Pedoman manajemen data instansi (indikator 23 2. Permen PPN/Bappenas 17 2020 2019
data melalui Portal SDI? penyebarluasan data / 2. Pedoman manajemen Portal SDI melalui SPL SPBE) tentang pengelolaan Porta Satu
bagipakai data data instansi (indikator IP/PD dan SPLP 3. Arsitektur Data dan Informasi (indikator 11) Data Indonesia
23 SPBE) 3. Permen PPN/Bappenas
3. Arsitektur Data dan 18/2020 tentang Tata kerja
Informasi (indikator 11) penyelenggara SDI tingkat Pusat
Indikator 22 Bagaimana instansi mengelola Surat Undangan / 1. Kebijakan internal Penetapan Daftar Data 1. Kebijakan internal Manajemen Data instansi 1. PermenPPN /Bappenas 16 2020 1. Perpres SPBE 95 2018
Arsitektur Data yang terdiri dari Notulen rapat Manajemen Data dan standar data serta (Indikator 3). tentang Manajemen Data 2. Perpres Satu Data Indonesia 39
spesifikasi dan ketentuan datanya? pembahasan terkait instansi (Indikator 3). spesifikasinya (sesuai 2. Pedoman manajemen data instansi (indikator 23 2. Permen PPN/Bappenas 17 2020 2019
arsitektur data 2. Pedoman manajemen tugas fungsi instansi) SPBE) tentang pengelolaan Porta Satu
data instansi (indikator oleh pimpinan instansi. 3. Arsitektur Data dan Informasi (indikator 11) Data Indonesia
23 SPBE) 3. Permen PPN/Bappenas
3. Arsitektur Data dan 18/2020 tentang Tata kerja
Informasi (indikator 11) penyelenggara SDI tingkat Pusat