Page 1 - Kriteria Penilaian Audit Infrastruktur 2024
P. 1

Kriteria Penilaian Audit Infrastruktur SPLP  Ver. 052024
           Kriteria Penilaian Audit Infrastruktur SPLP  Ver. 052024 terdiri atas domain Tata Kelola, Manajemen, Fungsional dan Kinerja, dan Aspek Lain.
           Ditujukan untuk IPPD yang melakukan audit hanya untuk objek infrastruktur (tanpa objek aplikasi)
           Domain 1  Tata Kelola                           Dokumen Pendukung                                                Acuan Kebijakan
           Tahapan 1  Tata Kelola                                                             Acuan Kebijakan Internal SPBE  Acuan Kebijakan Meso  Acuan Kebijakan Makro
           Aktivitas 1  Pengaturan TIK           Level 1       Level 2        Level 3            (Kebijakan Instansi)   (Peraturan Menteri atau Badan)  (Peraturan Presiden)
           Indikator 1  Bagaimana instansi mengatur   Surat Undangan /   1. Kebijakan internal   Dokumen Pelaksanaan   Kebijakan internal instansi yang mengatur arsitektur  1. Permen PANRB No 59 Tahun   1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018
                    Arsitektur Layanan SPBE ?  Notulen rapat yang   arsitektur layanan SPBE  layanan SPBE  yang   SPBE instansi terutama dimensi Arsitektur Layanan   2020 Lampiran I Indikator 1 dan   BAB II Bagian Ketiga tentang
                                            membahas kebijakan   yang mengacu pada   dilakukan sesuai   (Indikator 1 dan 11).  11          Arsitektur SPBE
                                            internal arsitektur SPBE  Arsitektur SPBE   dokumen tatakelola                                 2. Perpres Arsitektur SPBE
                                            atau yang membahas   Nasional;  Arstektur SPBE                                                 Nasional No 132 tahun 2022.
                                            penerapan arsitektur   2. Arsitektur layanan   (Indikator 11)
                                            layanan instansi   SPBE yang memuat
                                            (koordinasi)  obyek audit terkait.
           Indikator 2  Bagaimana instansi mengatur Peta   Surat Undangan /   1. Kebijakan internal   Jadwal Peta rencana   Kebijakan instansi yang mengatur peta rencana SPBE  1. Permen PANRB No 59 Tahun   1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018
                    Rencana SPBE ?          Notulen rapat yang   peta rencana SPBE yang  SPBE yang   dan tatakelolanya (Indikator 2 dan 12).  2020 Lampiran I Indikator 2 dan   BAB II Bagian Keempat tentang
                                            membahas kebijakan   mengacu pada   memperlihatkan jadwal                  12                  Peta Rencana SPBE
                                            internal peta rencana   arsitektur SPBE   infrastruktur SPLP
                                            SPBE atau yang   Nasional;
                                            membahas penerapan   2. Peta Rencana SPBE
                                            peta rencana instansi   yang memuat obyek
                                            (koordinasi)  audit di unsur Aplikasi
                                                          dan unsur Audit TIK.
           Indikator 3  Bagaimana instansi melaksanakan   Surat Undangan /   Kebijakan internal audit  Hasil audit TIK internal   Kebijakan instansi yang mengatur audit TIK   1. Permen PANRB No 59 Tahun   1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018
                    evaluasi menyeluruh (audit) terkait   Notulen rapat yang   TIK instansi.  dan/atau eksternal   (Indikator 9).  2020 Lampiran I Indikator 29 dan  BAB IV tentang Audit TIK
                    sumber daya SPBE (aplikasi dan/atau   membahas kebijakan   terhadap infrastruktur                  30;
                    infrastruktur) ?        internal audit TIK atau      instansi.                                     2. Permen KOMINFO No. 16
                                            yang membahas                                                              Tahun 2022 tentang Kebijakan
                                            rencana/tindak lanjut                                                      Umum Penyelenggaraan Audit
                                            audit (koordinasi).                                                        TIK;
                                                                                                                       3. Peraturan BRIN tentang standar
                                                                                                                       dan tata cara pelaksanaan audit
                                                                                                                       aplikasi dan infrastruktur SPBE
                                                                                                                       (draf).
           Aktivitas 2  Pengarahan Tata Kelola TIK
           Indikator 4  Bagaimana instansi memberikan tugas  Surat Undangan /   Kebijakan Internal Tim   Terdapat unit kerja yang  Kebijakan internal instansi yang mengatur Tim   1. Permen PANRB No 59 Tahun   1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018
                    dan wewenang terkait SPBE di setiap   Notulen rapat yang   Koordinasi SPBE instansi  mengoperasionalkan   koordinasi SPBE (Indikator 10) dan Tata kelola   2020 Lampiran I Indikator 10 dan  BAB V tentang Penyelenggara
                    unit kerja (Tim koordinasi SPBE   membahas kebijakan   (Indikator 10 dan 19)   objek audit (Indikator   Penyelenggara SPBE (indikator 19)  19.  SPBE
                    instansi)?              internal tim koordinasi      19).
                                            SPBE atau membahas
                                            koordinasi SPBE antar
                                            unit kerja.
           Indikator 5  Bagaimana kolaborasi instansi dengan   Surat Undangan /   1. Kebijakan internal   Terdapat objek audit   Kebijakan arsitektur aplikasi dan infrastruktur -   1. Permen PANRB No 59 Tahun   1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018
                    stakeholder (internal dan eksternal)   Notulen rapat yang   arsitektur aplikasi SPBE; dalam arsitekur   Sistem Penghubung Layanan  yang mengatur   2020 Lampiran I Indikator 20.  Pasal 2 ayat 7 dan Pasal 26
                    termasuk kolaborasi aplikasi SPBE?  membahas kebijakan   2. Kolaborasi aplikasi   infrastruktur - Sistem   kolaborasi aplikasi SPBE (Indikator 11, Indikator 20).  2. Surat Edaran Menteri PANRB   2. Perpres Arsitektur SPBE
                                            kolaborasi antar aplikasi  SPBE terkait obyek audit  Integrasi  yang       No 18 Tahun 2022    Nasional No 132 tahun 2022.
                                            internal dan eskternal   baik internal maupun   menggambarkan
                                            atau penerapan   eksternal (terlihat   kolaborasi aplikasi
                                            kolaborasi (koordinasi).  dalam metadata aplikasi  internal dan eksternal
                                                          pada arsitektur aplikasi). (katalog API).
           Aktivitas 3  Pengendalian TIK
   1   2   3   4   5   6