Page 3 - Kriteria Penilaian Audit Infrastruktur 2024
P. 3
Indikator 11 Bagaimana instansi melakukan Surat Undangan / Pedoman manajemen Laporan pelaksanaan Kebijakan internal /pedoman manajemen SDM TIK 1.Pedoman Manajemen SDM Perpres SPBE No 95 tahun 2018
pengembangan kompetensi SDM Notulen rapat SDM Instansi yang kegiatan yang mengatur perencanaan SDM TIK, SPBE yang dikeluarkan pasal 51
pengelola Infrastruktur SPL? pembahasan penetapan mengatur pengembangan pengembangan kompetensi TIK, pembinaan dan kemenpanrb
pedoman manajemen pengembangan kompetensi / sertifikat pendayagunaan SDM TIK. indikator 25 SPBE 2.Pedoman Menteri PANRB No 6
SDM SPBE (perencanaan kompetensi SDM pelatihan SDM Tahun 2023 Tentang Tata Cara
/ pengembangan / pengelola Infrastruktur Tauval SPBE
pembinaan / SPL
pendayagunaan) pada
Infrastruktur SPL
Indikator 12 Bagaimana instansi melakukan Surat Undangan / Pedoman manajemen Menjelaskan jabatan Kebijakan internal /pedoman manajemen SDM TIK 1.Pedoman Manajemen SDM Perpres SPBE No 95 tahun 2018
pembinaan SDM pengelola Notulen rapat SDM Instansi yang fungsional pada yang mengatur perencanaan SDM TIK, SPBE yang dikeluarkan pasal 51
Infrastruktur SPL? pembahasan penetapan mengatur pembinaan pengelola Infrastruktur pengembangan kompetensi TIK, pembinaan dan kemenpanrb
pedoman manajemen SDM SPL pendayagunaan SDM TIK. indikator 25 SPBE 2.Pedoman Menteri PANRB No 6
SDM SPBE (perencanaan Tahun 2023 Tentang Tata Cara
/ pengembangan / Tauval SPBE
pembinaan /
pendayagunaan) pada
Infrastruktur SPL
Indikator 13 Bagaimana instansi mendayagunakan Surat Undangan / Pedoman manajemen Bukti Tim pengelola Kebijakan internal /pedoman manajemen SDM TIK 1.Pedoman Manajemen SDM Perpres SPBE No 95 tahun 2018
SDM pengelola Infrastruktur SPL? Notulen rapat SDM Instansi yang Infrastruktur SPL yang mengatur perencanaan SDM TIK, SPBE yang dikeluarkan pasal 51
pembahasan penetapan mengatur sebagai ASN yang pengembangan kompetensi TIK, pembinaan dan kemenpanrb
pedoman manajemen pendayagunaan SDM terlihat pada SK Tim pendayagunaan SDM TIK. indikator 25 SPBE 2.Pedoman Menteri PANRB No 6
SDM SPBE (perencanaan atau surat tugas Tahun 2023 Tentang Tata Cara
/ pengembangan / pengelola infrastruktur Tauval SPBE
pembinaan / SPL
pendayagunaan) pada
Infrastruktur SPL
Aktivitas 3 Manajemen Data
Indikator 14 Bagaimana instansi memenuhi Standar Surat Undangan / 1. Kebijakan internal Dokumen penetapan 1. Kebijakan internal Manajemen Data instansi 1. PermenPPN /Bappenas 16 2020 1. Perpres SPBE 95 2018
Data yang ditetapkan oleh Pembina Notulen rapat Manajemen Data Standar Data instansi (Indikator 3). tentang Manajemen Data 2. Perpres Satu Data Indonesia 39
Data? pembahasan terkait instansi (Indikator 3). yang telah ditetapkan 2. Pedoman manajemen data instansi (indikator 23 2. Permen PPN/Bappenas 17 2020 2019
penerapan standar data 2. Pedoman manajemen pimpinan instansi yang SPBE) tentang pengelolaan Porta Satu
data instansi (indikator akan dibagi pakai 3. Arsitektur Data dan Informasi (indikator 11) Data Indonesia
23 SPBE) melaui infrastruktur SPL 3. Permen PPN/Bappenas
3. Arsitektur Data dan 18/2020 tentang Tata kerja
Informasi (indikator 11) penyelenggara SDI tingkat Pusat
Indikator 15 Bagaimana instansi melengkapi Surat Undangan / 1. Kebijakan internal Dokumen Arsitektur 1. Kebijakan internal Manajemen Data instansi 1. PermenPPN /Bappenas 16 2020 1. Perpres SPBE 95 2018
Metadata data dan informasi dari Notulen rapat Manajemen Data Data dan informasi (Indikator 3). tentang Manajemen Data 2. Perpres Satu Data Indonesia 39
semua data yang ada di Daftar Data? pembahasan terkait instansi (Indikator 3). instansi, terutama data 2. Pedoman manajemen data instansi (indikator 23 2. Permen PPN/Bappenas 17 2020 2019
penerapan metadata 2. Pedoman manajemen output instansi yang SPBE) tentang pengelolaan Porta Satu
data dan informasi data instansi (indikator dibagi pakai ke 3. Arsitektur Data dan Informasi (indikator 11) Data Indonesia
23 SPBE) stakeholder. 3. Permen PPN/Bappenas
3. Arsitektur Data dan 18/2020 tentang Tata kerja
Informasi (indikator 11) penyelenggara SDI tingkat Pusat
Indikator 16 Bagaimana instansi menetapkan data Surat Undangan / 1. Kebijakan internal Dokumen Arsitektur 1. Kebijakan internal Manajemen Data instansi 1. PermenPPN /Bappenas 16 2020 1. Perpres SPBE 95 2018
prioritas mana saja yang di Notulen rapat Manajemen Data Data dan informasi (Indikator 3). tentang Manajemen Data 2. Perpres Satu Data Indonesia 39
interoperabilitaskan dari Daftar Data? pembahasan terkait instansi (Indikator 3). instansi, terutama data 2. Pedoman manajemen data instansi (indikator 23 2. Permen PPN/Bappenas 17 2020 2019
penerapan 2. Pedoman manajemen output prioritas instansi SPBE) tentang pengelolaan Porta Satu
interoperabilitas data data instansi (indikator yang dibagi pakai ke 3. Arsitektur Data dan Informasi (indikator 11) Data Indonesia
23 SPBE) stakeholder. (indikator 3. Permen PPN/Bappenas
3. Arsitektur Data dan 11) 18/2020 tentang Tata kerja
Informasi (indikator 11) penyelenggara SDI tingkat Pusat