Page 1 - Kriteria Penilaian Audit Infrastruktur 2024
P. 1
Kriteria Penilaian Audit Infrastruktur SPLP Ver. 052024
Kriteria Penilaian Audit Infrastruktur SPLP Ver. 052024 terdiri atas domain Tata Kelola, Manajemen, Fungsional dan Kinerja, dan Aspek Lain.
Ditujukan untuk IPPD yang melakukan audit hanya untuk objek infrastruktur (tanpa objek aplikasi)
Domain 1 Tata Kelola Dokumen Pendukung Acuan Kebijakan
Tahapan 1 Tata Kelola Acuan Kebijakan Internal SPBE Acuan Kebijakan Meso Acuan Kebijakan Makro
Aktivitas 1 Pengaturan TIK Level 1 Level 2 Level 3 (Kebijakan Instansi) (Peraturan Menteri atau Badan) (Peraturan Presiden)
Indikator 1 Bagaimana instansi mengatur Surat Undangan / 1. Kebijakan internal Dokumen Pelaksanaan Kebijakan internal instansi yang mengatur arsitektur 1. Permen PANRB No 59 Tahun 1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018
Arsitektur Layanan SPBE ? Notulen rapat yang arsitektur layanan SPBE layanan SPBE yang SPBE instansi terutama dimensi Arsitektur Layanan 2020 Lampiran I Indikator 1 dan BAB II Bagian Ketiga tentang
membahas kebijakan yang mengacu pada dilakukan sesuai (Indikator 1 dan 11). 11 Arsitektur SPBE
internal arsitektur SPBE Arsitektur SPBE dokumen tatakelola 2. Perpres Arsitektur SPBE
atau yang membahas Nasional; Arstektur SPBE Nasional No 132 tahun 2022.
penerapan arsitektur 2. Arsitektur layanan (Indikator 11)
layanan instansi SPBE yang memuat
(koordinasi) obyek audit terkait.
Indikator 2 Bagaimana instansi mengatur Peta Surat Undangan / 1. Kebijakan internal Jadwal Peta rencana Kebijakan instansi yang mengatur peta rencana SPBE 1. Permen PANRB No 59 Tahun 1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018
Rencana SPBE ? Notulen rapat yang peta rencana SPBE yang SPBE yang dan tatakelolanya (Indikator 2 dan 12). 2020 Lampiran I Indikator 2 dan BAB II Bagian Keempat tentang
membahas kebijakan mengacu pada memperlihatkan jadwal 12 Peta Rencana SPBE
internal peta rencana arsitektur SPBE infrastruktur SPLP
SPBE atau yang Nasional;
membahas penerapan 2. Peta Rencana SPBE
peta rencana instansi yang memuat obyek
(koordinasi) audit di unsur Aplikasi
dan unsur Audit TIK.
Indikator 3 Bagaimana instansi melaksanakan Surat Undangan / Kebijakan internal audit Hasil audit TIK internal Kebijakan instansi yang mengatur audit TIK 1. Permen PANRB No 59 Tahun 1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018
evaluasi menyeluruh (audit) terkait Notulen rapat yang TIK instansi. dan/atau eksternal (Indikator 9). 2020 Lampiran I Indikator 29 dan BAB IV tentang Audit TIK
sumber daya SPBE (aplikasi dan/atau membahas kebijakan terhadap infrastruktur 30;
infrastruktur) ? internal audit TIK atau instansi. 2. Permen KOMINFO No. 16
yang membahas Tahun 2022 tentang Kebijakan
rencana/tindak lanjut Umum Penyelenggaraan Audit
audit (koordinasi). TIK;
3. Peraturan BRIN tentang standar
dan tata cara pelaksanaan audit
aplikasi dan infrastruktur SPBE
(draf).
Aktivitas 2 Pengarahan Tata Kelola TIK
Indikator 4 Bagaimana instansi memberikan tugas Surat Undangan / Kebijakan Internal Tim Terdapat unit kerja yang Kebijakan internal instansi yang mengatur Tim 1. Permen PANRB No 59 Tahun 1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018
dan wewenang terkait SPBE di setiap Notulen rapat yang Koordinasi SPBE instansi mengoperasionalkan koordinasi SPBE (Indikator 10) dan Tata kelola 2020 Lampiran I Indikator 10 dan BAB V tentang Penyelenggara
unit kerja (Tim koordinasi SPBE membahas kebijakan (Indikator 10 dan 19) objek audit (Indikator Penyelenggara SPBE (indikator 19) 19. SPBE
instansi)? internal tim koordinasi 19).
SPBE atau membahas
koordinasi SPBE antar
unit kerja.
Indikator 5 Bagaimana kolaborasi instansi dengan Surat Undangan / 1. Kebijakan internal Terdapat objek audit Kebijakan arsitektur aplikasi dan infrastruktur - 1. Permen PANRB No 59 Tahun 1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018
stakeholder (internal dan eksternal) Notulen rapat yang arsitektur aplikasi SPBE; dalam arsitekur Sistem Penghubung Layanan yang mengatur 2020 Lampiran I Indikator 20. Pasal 2 ayat 7 dan Pasal 26
termasuk kolaborasi aplikasi SPBE? membahas kebijakan 2. Kolaborasi aplikasi infrastruktur - Sistem kolaborasi aplikasi SPBE (Indikator 11, Indikator 20). 2. Surat Edaran Menteri PANRB 2. Perpres Arsitektur SPBE
kolaborasi antar aplikasi SPBE terkait obyek audit Integrasi yang No 18 Tahun 2022 Nasional No 132 tahun 2022.
internal dan eskternal baik internal maupun menggambarkan
atau penerapan eksternal (terlihat kolaborasi aplikasi
kolaborasi (koordinasi). dalam metadata aplikasi internal dan eksternal
pada arsitektur aplikasi). (katalog API).
Aktivitas 3 Pengendalian TIK