Page 12 - Panduan Pelatihan SDDKB 2024 Tahap 2 (1)
P. 12
d. Dokumentasi dan Fasilitasi Kelas Pelatihan: Tim Pelaksana Fungsi
Layanan Pengembangan LMS DPK dan Tim Pelaksana Direktorat
Pengukuran dan Indikator Riset, Teknologi dan Inovasi
e. Pemantauan dan Evaluasi Pelatihan: Tim Pelaksana Fungsi
Layanan Pengembangan LMS DPK dan Tim Pelaksana Direktorat
Pengukuran dan Indikator Riset, Teknologi dan Inovasi
I. Kode Sikap Perilaku
Rincian Kode Sikap Perilaku antara lain sebagai berikut:
a. Hadir tepat waktu paling lambat 15 (lima belas) menit sebelum sesi
pembelajaran;
b. Menghormati pengajar, penyelenggara, dan sesama peserta lainnya;
c. Berpakaian yang sopan dan rapi;
d. Mengisi daftar hadir yang telah ditentukan;
e. Mengisi lembar evaluasi fasilitator dan penyelenggaraan setelah
pelatihan selesai.