Page 5 - Research Integrity
P. 5
berperilaku sebagai peneliti. Di banyak negara, etika kepenelitian dengan
bentuk penyajian dalam format kode etiknya banyak bermunculan dari
kalangan perguruan tinggi yang awalnya ditujukan pada mahasiswa tingkat
doktoral. Namun pada akhirnya menjadi landasan bagi para periset baik di
perguruan tinggi maupun lembaga penelitian.
Menegakan nilai-nilai luhur dari moral sebagai seorang peneliti diberbagai
negara diistilahkan secara beragam. Ada yang mengistilahkan sebagai
research integrity, integrity on scientific research, responsible conduct of
research, code of ethics for science, code of practice for research, good
scientific practice, responsible conduct of research dan banyak lagi
peristilahan. Dari masing-masing terminologi tersebut juga mempunyai ruang
lingkup yang agak sedikit berbeda satu dengan lainnya. Dalam konsep yang
dikembangkan di Amerika Serikat pengertian awal yang berhubungan dengan
integritas dunia kepenelitian adalah hanya pada aspek Fabrication,
Falsification dan Plagiarism. Namun kemudian banyak institusi yang
memperluas cakupannya hingga pada aspek peneliti dan penelitiannya.
Beberapa organisasi penelitian ada yang menambahkan aspek ke empat
dengan definisi “other practices that seriously deviate from those that are
commonly accepted within the scientific community”. Sedangkan di Eropa
meliputi honesty, reliability, respect and accountability.
Diperkenalkannya norma - norma etika dibawah terminologi masing -
masing lembaga, tidak lain adalah untuk memperjelas nilai - nilai adi luhur
yang harus dijunjung dalam dunia ilmiah di lembaga tersebut. Secara umum,
prinsip-prinsip dasar yang ada dalam suatu integritas dunia kepenlitian adalah:
1. Keandalan dalam memastikan kualitas penelitian, yang tercermin dalam
desain, metodologi, analisis dan penggunaan sumber daya.
2. Kejujuran dalam mengembangkan, melakukan, mengkaji, melaporkan
dan mengkomunikasikan penelitian secara transparan, adil, penuh dan
tidak memihak.
3. Menghormati kolega, anggota, masyarakat, ekosistem, dan warisan
budaya dan lingkungan.
4. Akuntabilitas dalam penelitian mulai dari ide hingga publikasi.