Page 10 - Panduan Pelatihan Pengantar MBKM Semester Genap 2025
P. 10
2) sehat jasmani dan rohani;
3) memiliki komitmen dan integritas tinggi;
4) mampu bekerja sama dengan tim;
5) tidak pernah terlibat dan terbukti dalam pelanggaran etika;
dan
6) mendapatkan rekomendasi dari kepala instansi/satuan
kerja.
b. Tim Evaluator pelatihan berasal dari tim Direktorat
Pengembangan Kompetensi BRIN. Evaluator bertugas
melalukan monitoring dan evaluasi terhadap proses
pembelajaran Pelatihan Pengantar MBKM dan
melaporkannya kepada pejabat yang berwenang.
2. Tenaga Pelatihan Nonakademis
Kelompok ini merupakan tenaga pelatihan yang bertugas
membantu dalam penyelenggaraan pelatihan, baik di bidang
administrasi maupun teknis lainnya.
a. Persyaratan yang harus dimiliki oleh SDM Nonakademis,
yaitu:
1) berpendidikan paling rendah SMA;
2) sehat jasmani dan rohani;
3) memiliki komitmen dan integritas tinggi;
4) mampu bekerja sama dengan tim; dan
5) mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung.
b. Tenaga SDM Nonakademis berasal dari pelaksana fungsi
penyelenggara diklat dan tim administratif/teknis lainnya.
9