Page 17 - Diktat Perawatan Pengujian dan Inspeksi Supervisi dan Operator KHIPSB3 06112024
P. 17
BAB IV
PERAWATAN (maintenance)
A. Definisi Perawatan
Perawatan adalah tidakan teknis dan administratif, pengawasan/inspeksi yang
harus dilakukan secara berkala dengan tujuan untuk mempertahankan atau
mengembalikan suatu sistem pada kondisinya agar dapat berfungsi
sebagaimana mestinya, memperpanjang usia kegunaan mesin, dan menekan
failure sekecil mungkin.
British Standard Glossary untuk terminologi (3811:1993) defined maintenance as:
“the combination of all technical and administrative actions, including
supervision actions, intended to retain an item in, or restore it to, a state in
which it can perform a required function
Menurut British Standard Terminologi (3811: 1993) mendefinisikan perawatan
adalah: "Kombinasi dari semua tindakan teknis dan administratif, termasuk
tindakan pengawasan, dimaksudkan untuk mempertahankan atau mengembalikan
fungsi sebagaimana mestinya.
Perka Bapeten No. 9 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Perawatan Instalasi
Nuklir Non Reaktor, perawatan adalah : “Perawatan adalah kegiatan
pencegahan atau perbaikan yang terorganisasi, baik administratif maupun teknis,
untuk mempertahankan struktur, sistem dan komponen agar selalu dapat
beroperasi dengan baik.
Definisi Perawatan dan hal-hal yang berkaitan dengan perawatan
Perawatan adalah kegiatan pencegahan atau perbaikan yang terorganisasi, baik
administratif maupun teknis, untuk mempertahankan SSK agar selalu dapat
beroperasi dengan baik.
Kalibrasi adalah pengukuran atau penyetelan instrumen atau sistem atau
kanal sehingga luarannya sesuai dengan nilai standar dengan toleransi dan
akurasi yang dapat diterima.
Surveilan adalah Inspeksi, Uji Fungsi dan pengecekan Kalibrasi yang dilakukan
dalam interval waktu tertentu terhadap nilai-nilai parameter, SSK untuk
menjamin kepatuhan terhadap batasan dan kondisi operasi dan keselamatan
instalasi nuklir.
15