Page 17 - Diktat Perawatan Pengujian dan Inspeksi Supervisi dan Operator KHIPSB3 06112024
P. 17

BAB IV


                                        PERAWATAN (maintenance)



              A.  Definisi Perawatan
                  Perawatan  adalah  tidakan  teknis  dan  administratif,  pengawasan/inspeksi  yang

                  harus  dilakukan  secara  berkala  dengan  tujuan  untuk  mempertahankan  atau
                  mengembalikan  suatu  sistem  pada  kondisinya  agar  dapat  berfungsi

                  sebagaimana  mestinya,  memperpanjang  usia  kegunaan  mesin,  dan  menekan

                  failure sekecil mungkin.
                  British Standard Glossary untuk terminologi (3811:1993) defined maintenance as:

                  “the    combination    of    all    technical    and    administrative    actions,    including

                  supervision  actions,  intended  to  retain  an  item  in,  or  restore  it  to,  a  state  in
                  which it can perform a required function

                  Menurut  British  Standard  Terminologi  (3811:  1993)  mendefinisikan  perawatan
                  adalah:  "Kombinasi  dari  semua  tindakan  teknis  dan  administratif,  termasuk

                  tindakan pengawasan, dimaksudkan untuk mempertahankan atau mengembalikan
                  fungsi sebagaimana mestinya.

                  Perka  Bapeten  No.  9  Tahun  2015  Tentang  Ketentuan  Perawatan  Instalasi

                  Nuklir Non Reaktor, perawatan adalah            : “Perawatan     adalah  kegiatan
                  pencegahan  atau  perbaikan  yang terorganisasi,  baik administratif  maupun teknis,

                  untuk    mempertahankan    struktur,    sistem    dan    komponen    agar    selalu  dapat
                  beroperasi dengan baik.

                  Definisi Perawatan dan hal-hal yang berkaitan dengan perawatan
                     Perawatan adalah  kegiatan pencegahan atau perbaikan yang terorganisasi, baik

                      administratif  maupun  teknis,  untuk  mempertahankan  SSK  agar  selalu  dapat

                      beroperasi dengan baik.
                      Kalibrasi  adalah  pengukuran  atau  penyetelan  instrumen  atau  sistem  atau

                      kanal  sehingga  luarannya  sesuai  dengan  nilai    standar  dengan toleransi dan

                      akurasi yang dapat diterima.
                   Surveilan adalah Inspeksi, Uji Fungsi dan pengecekan Kalibrasi yang dilakukan

                      dalam  interval  waktu  tertentu  terhadap  nilai-nilai  parameter,  SSK  untuk
                      menjamin  kepatuhan  terhadap  batasan  dan kondisi  operasi  dan  keselamatan

                      instalasi nuklir.



                                                                                                         15
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22