Page 14 - 4. Diktat BKO KHIPSB3
P. 14
b. Keberlakuan: Semua moda.
c. Spesifikasi
2 panel tegangan dan jaringan distribusi keadaan beroperasi dan mampu mencatu
daya sebesar 550 kVA.
d. Tindakan dalam hal spesifikasi tidak terpenuhi
Catu daya listrik darurat disuplai dari catu daya listrik tak terputus
e. Dasar
Dasar penentuan Kondisi Batas untuk Operasi Normal ini ditunjukkan pada Bab VI
tentang Sistem Bantu dalam dokumen Laporan Analisis Keselamatan bahwa pada
operasi rutin catu daya AC normal, 1 (satu) unit distribusi daya dalam keadaan
beroperasi dan mampu mencatu daya sebesar 550 kVA.
2. Catu Daya Listrik Darurat
KH-IPSB3 tidak mempunyai sistem catu daya darurat (generator set). Pada saat suplai
PLN padam, suplai daya hanya dari catu daya tak terputus.
3. Catu Daya Listrik Tak Terputus
a. Tujuan
Untuk memastikan tersedia catu daya listrik untuk keperluan sistem penerangan darurat
dan beban peralatan heath physics.
b. Keberlakuan: Semua moda.
c. Spesifikasi Moda Operasi:
2 (dua) Catu daya listrik tak terputus dalam keadaan siap beroperasi dengan kapasitas
20 kVA dari internal dan 24,2 kVA dari PRSG. UPS PRSG didukung suplai dari diesel
generator PRSG pada saat kondisi suplai listrik dari PLN mati.
Moda Siaga:
1 (satu) catu daya listrik tak terputus siap beroperasi.
Moda Shutdown dan Moda Perbaikan/Perawatan:
Baterai catu daya listrik tak terputus harus tersedia untuk 45 (empat puluh lima) menit
operasi untuk mensuplai beban peralatan health physics dan penerangan darurat.
Batasan dan Kondisi Operasi KH-IPSB3, DPK-BRIN, 2024 12