Page 17 - 4. Diktat BKO KHIPSB3
P. 17
Kontaminasi Udara Daerah Kerja :
Radioaktivitas udara maksimum 7 Bq/m (α)
3
3
70 Bq/m (β, γ)
Setting alarm pemantau radioaktivitas 6 Bq/m (α)
3
3
60 Bq/m (β, γ)
Jumlah alat pemantau kontaminasi Tersedia 2 unit
udara daerah kerja Minimum dioperasikan : 1
unit
Kontaminasi Udara Buang :
Batas lepasan udara buang maksimum
● Stack 4,2 Bq/m
3
4
8,5 x 10 Bq/jam
Setting alarm alat pemantau
kontaminasi udara buang
● Sistem Saluran Udara (SSU) 42 Bq/m
3
Pemantauan Paparan Radiasi
Personel :
Pemantauan kontaminasi kulit
● Batasan kontaminasi tangan dan 0,18 Bq/cm (α) 1,8
2
kaki maksimum Bq/cm (β, γ)
2
Nilai Batas Dosis (NBD) Dosis efektif rata-rata 20
mSv/tahun sehingga
dosis yang terakumulasi
dalam 5 tahun ≤ 100 mSv.
Dosis efektif sebesar 50
mSv dalam 1 tahun
tertentu
Pembatas Dosis Dosis efektif 10
mSv/tahun
Batasan Lepasan Efluen Cair 2,04 x 10 Bq/minggu
5
2 Sistem Proteksi Kebakaran dan Ledakan
● Sistem deteksi kebakaran 13 detektor asap
13 detektor api
● Jenis peralatan proteksi APAR
kebakaran dan ledakan
– Jumlah 13 unit
– Kapasitas 4,5 – 6 kg
3 Alat Pengangkat (crane)
● Kapasitas angkat 25 ton
4 Sistem pemasok air
Batasan dan Kondisi Operasi KH-IPSB3, DPK-BRIN, 2024 15