Page 62 - Kriteria Penilaian Audit Infra SPLP
P. 62
Pemenuhan Nilai Level Kapabilitas 2
Kebijakan Internal Layanan Sistem Penghubung Layanan yang mengacu pada Permen
Kominfo No. 1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data diperlukan sebagai dokumen
pendukung Nilai Kapabilitas 2.
Apabila instansi telah memiliki
dokumen kebijakan tersebut
(yang diklaim di indikator 7 pada
Pemantauan dan Evaluasi SPBE
PAN-RB), maka dapat memenuhi
level 2 untuk semua indikator di
Audit Infrastruktur SPLP.
Namun tetap menjadi temuan jika belum mengatur indikator pertanyaan.