Page 62 - Kriteria Penilaian Audit Infra SPLP
P. 62

Pemenuhan Nilai Level Kapabilitas 2






               Kebijakan Internal Layanan Sistem Penghubung Layanan yang mengacu pada Permen
               Kominfo No. 1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data diperlukan sebagai dokumen
               pendukung Nilai Kapabilitas 2.


               Apabila instansi telah memiliki
               dokumen kebijakan tersebut
               (yang diklaim di indikator 7 pada
               Pemantauan dan Evaluasi SPBE
               PAN-RB), maka dapat memenuhi
               level 2 untuk semua indikator di
               Audit Infrastruktur SPLP.



               Namun tetap menjadi temuan jika belum mengatur indikator pertanyaan.
   57   58   59   60   61   62   63   64