Page 6 - PANDUAN PELATIHAN AUDIT INFRASTRUKTUR Gel 06 (24-26 JUNI 2025)
P. 6

B.  Tujuan dan Sasaran Pelatihan

                   1. Tujuan Penyelenggaraan Pelatihan

                           Tujuan  dari  pelatihan  ini  adalah  untuk  membekali  peserta  pelatihan  pengetahuan,
                       keterampilan,  dan  kemampuan  melakukan  Audit  Infrastruktur  dan  Aplikasi  Sistem

                       Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan benar sesuai dengan kaidah ilmiah  yang
                       berlaku.

                    2. Sasaran Pelatihan

                           Sasaran dari pelatihan ini adalah  untuk meningkatkan kompetensi SDM  yang handal dan
                       profesional  dalam  melaksanakan  Audit  Infrastruktur  dan  Aplikasi  Sistem  Pemerintahan

                       Berbasis Elektronik (SPBE).

               C.  Hasil Belajar

                   Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:

                      a.  Melaksanakan audit internal  di instansi masing-masing  untuk  infrastruktur  dan aplikasi
                         SPBE
                      b.  Memahami  proses  tahapan  perencanaan,  pengembangan,  operasional  dan pemeliharaan

                         untuk Audit tools infrastruktur dan aplikasi yang berkelanjutan.













































                                                                                                         2
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11