Page 4 - Microsoft Word - Modul Management Fasilitas Iradiasi
P. 4

Sistem Keselamatan Iradiator

                                                          BAB I

                                                   PENDAHULUAN



                        Pemanfaatan  tenaga  nuklir  di  bidang  industri  telah  banyak  dikembangkan

                    selama  beberapa  dekade  terakhir,  baik  di  negara  maju  dan  di  negara-negara
                    berkembang.  Aplikasi  yang  paling  luas  melibatkan  sterilisasi  radiasi  produk  medis
                    dan farmasi, iradiasi makanan, polimer modifikasi, lingkungan dan biomedis aplikasi.

                    Teknologi ini memanfaatkan baik gamma atau iradiasi elektron yang dihasilkan saat
                    ini  lebih  dari  200  fasilitas  iradiasi  gamma  aktivitas  tinggi  dan  sekitar  700  iradiator

                    elektron di seluruh dunia beroperasi.
                        Sifat  radiasi  pengion  yang  digunakan  dalam  kegiatan  industri  membutuhkan

                    pertimbangan keselamatan dalam rangka untuk mendapatkan perizinan dari instansi
                    berwenang  mulai  dari  tahap  perencanaan,  konstruksi  desain,  operasi  dan
                    pemeliharaan  fasilitas  iradiasi  serta  dekomisioning  atau  pembongkaran  fasilitasi.

                    Persyaratan  keselamatan  melibatkan  tindakan  pencegahan  untuk  melindungi
                    personil  fasilitas  iradiasi(pekerja)  serta  pelanggan  dan  penduduk  yang  tinggal  di

                    sekitar  fasilitas,  karena  paparan  radiasi  yang  berlebih  dapat  diakibatkan  karena
                    hilangnya  kendali  dari  sumber  radiasi  tersebut.  Tindakan  keselamatan  yang

                    diperlukan untuk memastikan operasi yang aman dengan melindungi bagian-bagian
                    dasar  dari  fasilitas  iradiasi  sendiri  termasuk  kendali  dan  instrumentasi  serta

                    peralatan tambahan. Hal ini merupakan persyaratan dasar sejak dari perencanaan
                    fasilitas  Tanggung  jawab  organisasi  pengoperasi  serta  semua  pihak  yang  terkait
                    adalah  mulai  dari  desain,  konstruksi,  instalasi  untuk  mendirikan  fasilitas  iradiasi

                                                                     [1]
                    secara jelas diidentifikasi dan didokumentasikan  .
                        Penggunaan sumber atau bahan radioaktif dan sumber radiasi pengion diawasi

                    dan  dikendalikan  oleh  Badan  Pengawas  (BAPETEN).  Dalam  kondisi  apapun
                    iradiator  tersebut  tidak  diizinkan  dioperasikan  oleh  orang  atau  petugas  yang  tidak
                    terkualifikasi,  baik  mengoperasikan,  melakukan  perawatan,  perbaikan  ataupun

                    modifikasi terhadap sistem iradiator tersebut.
                       Setelah mengikuti pelajaran ini peserta akan memiliki Kompetensi Dasar yaitu

                    mampu  menjelaskan  tentang  kategori  iradiator  sumber  radiasi  pengion,  tujuan
                    keselamatan,      falsafah      disain      keselamatan,      persyaratan      khusus      dan


                                                                                                        1
   1   2   3   4   5   6   7   8   9