Page 4 - Microsoft Word - Modul Management Fasilitas Iradiasi
P. 4
Sistem Keselamatan Iradiator
BAB I
PENDAHULUAN
Pemanfaatan tenaga nuklir di bidang industri telah banyak dikembangkan
selama beberapa dekade terakhir, baik di negara maju dan di negara-negara
berkembang. Aplikasi yang paling luas melibatkan sterilisasi radiasi produk medis
dan farmasi, iradiasi makanan, polimer modifikasi, lingkungan dan biomedis aplikasi.
Teknologi ini memanfaatkan baik gamma atau iradiasi elektron yang dihasilkan saat
ini lebih dari 200 fasilitas iradiasi gamma aktivitas tinggi dan sekitar 700 iradiator
elektron di seluruh dunia beroperasi.
Sifat radiasi pengion yang digunakan dalam kegiatan industri membutuhkan
pertimbangan keselamatan dalam rangka untuk mendapatkan perizinan dari instansi
berwenang mulai dari tahap perencanaan, konstruksi desain, operasi dan
pemeliharaan fasilitas iradiasi serta dekomisioning atau pembongkaran fasilitasi.
Persyaratan keselamatan melibatkan tindakan pencegahan untuk melindungi
personil fasilitas iradiasi(pekerja) serta pelanggan dan penduduk yang tinggal di
sekitar fasilitas, karena paparan radiasi yang berlebih dapat diakibatkan karena
hilangnya kendali dari sumber radiasi tersebut. Tindakan keselamatan yang
diperlukan untuk memastikan operasi yang aman dengan melindungi bagian-bagian
dasar dari fasilitas iradiasi sendiri termasuk kendali dan instrumentasi serta
peralatan tambahan. Hal ini merupakan persyaratan dasar sejak dari perencanaan
fasilitas Tanggung jawab organisasi pengoperasi serta semua pihak yang terkait
adalah mulai dari desain, konstruksi, instalasi untuk mendirikan fasilitas iradiasi
[1]
secara jelas diidentifikasi dan didokumentasikan .
Penggunaan sumber atau bahan radioaktif dan sumber radiasi pengion diawasi
dan dikendalikan oleh Badan Pengawas (BAPETEN). Dalam kondisi apapun
iradiator tersebut tidak diizinkan dioperasikan oleh orang atau petugas yang tidak
terkualifikasi, baik mengoperasikan, melakukan perawatan, perbaikan ataupun
modifikasi terhadap sistem iradiator tersebut.
Setelah mengikuti pelajaran ini peserta akan memiliki Kompetensi Dasar yaitu
mampu menjelaskan tentang kategori iradiator sumber radiasi pengion, tujuan
keselamatan, falsafah disain keselamatan, persyaratan khusus dan
1