Page 17 - Microsoft Word - Modul Management Fasilitas Iradiasi
P. 17
Sistem Keselamatan Iradiator
b. Uji bulanan.
c. Uji enam bulanan.
a. Uji Mingguan
Uji mingguan dilakukan terhadap setiap peralatan secara tersendiri. Uji
mingguan meliputi:
1) Pemeriksaan indikator Sistem Interlock pada panel kendali;
2) Pemeriksaan tombol kedaruratan (emergency) pada panel kendali;
3) Pemeriksaan tombol penghentian operasi pada ruang iradiasi dan ruang
akselerator;
4) Pemeriksaan Sistem Interlock pintu ruang iradiasi dan ruang
akselerator.
b. Uji Bulanan
Uji bulanan meliputi:
1) Pemeriksaan alat monitor (monitor area) ruang iradiasi.
2) Pengujian sistem ventilasi (exhausted blower) ruang iradiasi.
3) Pengujian sistem transportasi (conveyor) bahan/sampel radiasi.
4) Pengujian Sistem Interlock.
c. Uji Enam Bulanan
Uji enam bulanan meliputi:
1) Pengujian energi elektron.
2) Pengujian titik berkas (beam spot).
3) Pemeriksaan instalasi/kabel terkait dengan tegangan tinggi.
C. Perencanaan Kedaruratan
Organisasi pengoperasi bertanggung jawab untuk mempersiapkan prosedur
kedaruratan yang memadai secara tertulis (untuk setiap jenis darurat
diramalkan) setelah dilakukan penilaian potensi bahayanya.
Dalam kasus kecelakaan, organisasi pengoperasi harus memulai prosedur
kedaruratan dan harus menginformasikan tentang perlindungan terhadap
radiasi kepada otoritas yang kompeten.
Setiap insiden harus dilaporkan kepada pejabat yang berwenang dengan
jadwal waktu seperti yang telah ditentukan dalam perizinan dan tergantung
pada keparahan kejadian.
14