Page 16 - Microsoft Word - Modul Management Fasilitas Iradiasi
P. 16
Sistem Keselamatan Iradiator
intensitas sinar X yang terbentuk. Perhitungan ini harus dilakukan untuk energi
elektron maksimum dan memperhitungkan terbentuknya gas. Untuk
meminimalkan produksi sinar X, maka bahan dengan jumlah atom yang
serendah mungkin harus diupayakan untuk digunakan sebagai bahan perisai.
Kecuali iradiator berpelindung diri dan mesin yang beroperasi untuk tujuan
khusus pada energi yang lebih tinggi, biasa menggunakan beton sebagai bahan
perisai. Untuk menghitung ketebalan perisai, metode dan program-program
khusus telah tersedia. Bangunan Iradiator sebagaimana dimaksud harus:
a. Memiliki perisai pada dinding ruangan yang berhubungan dengan anggota
masyarakat sehingga Dosis Efektif yang diterima anggota masyarakat tidak
melampaui 0,5 mSv/tahun (nol koma lima milisievert per tahun) atau 0,01
mSv/ minggu (nol koma nol satu milisievert per minggu).
b. Memiliki perisai pada dinding ruangan yang berhubungan dengan daerah
kerja sehingga Dosis Efektif yang diterima oleh pekerja radiasi tidak
melampaui 10 mSv/tahun (10 milisievert per tahun) atau 0,2 mSv/minggu (nol
koma dua milisievert per minggu).
c. Mempertimbangkan produksi neutron dalam merancang perisai radiasi untuk
Iradiator dengan Pembangkit Radiasi Pengion berenergi di atas 10 MeV
(sepuluh megavolt).
d. Memiliki sistem keselamatan yang tidak berubah secara signifikan karena
terjadi keadaan darurat.
e. Dirancang berdasarkan laju paparan radiasi maksimum (asumsi konservatif).
f. Dirancang dengan memperhitungkan hasil penyelidikan tanah, perhitungan
beban kontruksi, beban gempa, dan bebas banjir; dan didesain berdasarkan
tingkat gempa sebesar 0,5 g (lima per sepuluh gravitasi).
4. Verifikasi Keselamatan
Verifikasi keselamatan terhadap Iradiator, dilakukan dengan cara:
a. Pengujian terhadap paramater keselamatan;
b. Program perawatan;
Pengujian terhadap paramater keselamatan dilakukan secara periodik
sebagaimana dimaksud diatas, meliputi:
a. Uji mingguan.
13