Page 18 - Microsoft Word - Modul 1 Keselamatan dan Proteksi Radiasi Konsep dan Regulasi
P. 18
tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Pesawat Sinar X
Radiologi Diagnostik dan Intervensional.
b. Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 17 Tahun 2012
tentang Keselamatan Radiasi Dalam Kedokteran Nuklir.
c. Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2013
tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Radioterapi.
d. Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 15 Tahun 2014
tentang nilai batas dosis untuk pekerja radiasi dan masyarakat awam.
e. Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2020
tentang keselamatan radiasi pada penggunaan pesawat sinar-X dalam
radiologi diagnostik dan intervensional.
f. Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2020:
Mengatur tugas dan tanggung jawab petugas proteksi radiasi.
g. Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2
Tahun 2018 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi
Diagnostik dan Intervensional.
3. Bidang Litbang
a. Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2022
tentang Laboratorium Uji Bungkusan Zat Radioaktif.
b. Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2006
tentang Laboratorium Dosimetri, Kalibrasi Alat Ukur Radiasi Dan
Keluaran Sumber Radiasi Terapi, Dan Standardisasi Radionuklida.
c. Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 11 Tahun 2015
tentang Laboratorium Dosimetri Eksternal.
Pelatihan Keselamatan dan Proteksi Radiasi bagi Pekerja Radiasi 8