Page 94 - Microsoft Word - Modul 1 Keselamatan dan Proteksi Radiasi Konsep dan Regulasi
P. 94
ancaman terhadap Sumber Radioaktif. Organisasi Keamanan Sumber
Radioaktif juga dapat terintegrasi dengan organisasi keamanan fasilitas.
b. Deteksi
Upaya Keamanan Sumber Radioaktif yang memenuhi fungsi deteksi meliputi
peralatan deteksi, dan pemantauan secara terus menerus oleh petugas
keamanan fasilitas. Upaya Keamanan Sumber Radioaktif yang memenuhi
fungsi deteksi berlaku untuk tingkat keamanan A, tingkat keamanan B, dan
tingkat keamanan C.
Untuk tingkat keamanan A, meliputi handy talky, telepon terpasang tetap dan
telepon selular, alarm dengan sirene, detektor gerak, closed circuit television
(CCTV), sensor inframerah, dan balance magnetic switch
Pada tingkat keamanan B, meliputi handy talky, telepon terpasang tetap atau
telepon selular, alarm dengan sirene, dan closed circuit television (CCTV).
Alarm dengan sirine dan closed circuit television (CCTV) untuk kegiatan
radiografi industri dipasang di fasilitas penyimpanan.
Sedangkan tingkat keamanan C, meliputi telepon terpasang tetap atau
telepon selular, dan alarm dengan sirene.
Jumlah peralatan deteksi disesuaikan dengan fasilitas, dan jumlah Petugas
Keamanan Sumber Radioaktif dan satuan pengamanan fasilitas.
c. Penundaan
Upaya Keamanan Sumber Radioaktif yang memenuhi fungsi penundaan
untuk tingkat keamanan A, tingkat keamanan B, dan tingkat keamanan C.
Fungsi Penundaan meliputi:
1) fasilitas Sumber Radioaktif
Fasilitas Sumber Radioaktif. menggunakan material yang kuat dan tidak
mudah dirusak serta didesain tanpa jendela. Fasilitas penyimpanan yang
berada ditempat terbuka, selain memenuhi persyaratan fasilitas sumber
radioaktif, juga harus dilengkapi pagar.
2) kendali kunci,
Kendali kunci dilaksanakan dengan membuat dan memelihara rekaman
penggunaan, penyimpanan, dan pemeriksaan kunci, antara lain meliputi
nama personil, tanggal pelaksanaan, waktu pelaksanaan, dan tanda
tangan
Pelatihan Keselamatan dan Proteksi Radiasi bagi Pekerja Radiasi 84