Page 4 - Panduan Pelatihan Pengantar MBKM Semester Genap 2025
P. 4
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan hasil
integrasi dari seluruh Unit Organisasi Pelaksana Fungsi penelitian,
pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) di Indonesia.
Presiden mengundangkan pembentukan BRIN melalui Perpres No. 33
Tahun 2021, yang selanjutnya diganti menjadi Perpres No. 78 Tahun
2021. BRIN mempunyai dua tugas utama, yakni menghasilkan inovasi
dan invensi sebagai landasan ilmiah dalam perumusan dan penetapan
kebijakan pembangunan, serta memperbaiki ekosistem riset dan
inovasi di Indonesia. Kolaborasi dan kerja sama penelitian antar
pihak, terutama dari organisasi riset, perguruan tinggi, dan industri
sangat dibutuhkan dalam mewujudkan ekosistem riset yang mampu
meningkatkan adopsi dan penguasaan riset serta inovasi.
Berdasarkan Jabatan Fungsionalnya Sumber Daya Manusia
(SDM) di BRIN dikelompokan kedalam dua kelompok yaitu SDM Iptek
dan SDM Manajemen Iptek. SDM Iptek memiliki peran yang amat
penting bagi kemandirian dan kemajuan suatu bangsa. Melalui
beragam penemuan inovasi dan teknologi baru yang dihasilkan para
SDM Iptek, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus
produktivitas dan daya saing suatu bangsa. Oleh karena itu,
peningkatan kuantitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM)
Iptek menjadi prioritas agar tercapai SDM yang berkualitas dan
berdaya saing.
Salah satu kebijakan pemerintah untuk mencapai SDM
berkualitas dan berdaya saing, dalam hal ini Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan melalui program “Merdeka Belajar Kampus Merdeka
(MBKM)” telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk
3