Page 4 - Panduan Pelatihan Pengantar MBKM Semester Genap 2025
P. 4

BAB I

                                                   PENDAHULUAN

                 A.   Latar Belakang

                             Badan  Riset  dan  Inovasi  Nasional  (BRIN)  merupakan  hasil

                       integrasi  dari  seluruh  Unit  Organisasi  Pelaksana  Fungsi  penelitian,
                       pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) di Indonesia.

                       Presiden mengundangkan pembentukan BRIN melalui Perpres No. 33

                       Tahun 2021, yang selanjutnya diganti menjadi Perpres No. 78 Tahun
                       2021. BRIN mempunyai dua tugas utama, yakni menghasilkan inovasi

                       dan invensi sebagai landasan ilmiah dalam perumusan dan penetapan
                       kebijakan  pembangunan,  serta  memperbaiki  ekosistem  riset  dan

                       inovasi  di  Indonesia.  Kolaborasi  dan  kerja  sama  penelitian  antar

                       pihak, terutama dari organisasi riset, perguruan tinggi, dan industri
                       sangat dibutuhkan dalam mewujudkan ekosistem riset yang mampu

                       meningkatkan adopsi dan penguasaan riset serta inovasi.

                            Berdasarkan  Jabatan  Fungsionalnya  Sumber  Daya  Manusia
                       (SDM) di BRIN dikelompokan kedalam dua kelompok yaitu SDM Iptek

                       dan  SDM  Manajemen  Iptek.  SDM  Iptek  memiliki  peran  yang  amat
                       penting  bagi  kemandirian  dan  kemajuan  suatu  bangsa.  Melalui

                       beragam penemuan inovasi dan teknologi baru yang dihasilkan para

                       SDM Iptek, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus
                       produktivitas  dan  daya  saing  suatu  bangsa.  Oleh  karena  itu,

                       peningkatan kuantitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM)

                       Iptek  menjadi  prioritas  agar  tercapai  SDM  yang  berkualitas  dan
                       berdaya saing.

                            Salah   satu   kebijakan   pemerintah   untuk   mencapai   SDM

                       berkualitas dan berdaya saing, dalam hal ini Kementerian Pendidikan

                       dan Kebudayaan melalui program “Merdeka Belajar Kampus Merdeka

                       (MBKM)” telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk







                                                                                                                 3
   1   2   3   4   5   6   7   8   9