Page 5 - Panduan Pelatihan KHIPSB3
P. 5
pengangkutan zat radioaktif;
15. Melakukan Tindakan penanggulangan kedaruratan nuklir sesuai
prosedur;
16. mengevaluasi pelaksanaan program proteksi dan keselamatan
radiasi;
17. menyusun laporan pelaksanaan program proteksi dan
keselamatan radiasi;
18. mengelola rekaman dan mengevaluasi dosis radiasi personel
termasuk melakukan tindakan apabila terjadi penerimaan dosis
radiasi berlebih;
19. mengelola rekaman dan mengevaluasi hasil pemantauan radiasi
daerah kerja;
20. mengelola rekaman dan mengevaluasi hasil pemantauan
radioaktivitas lingkungan;
21. mengelola rekaman dan mengevaluasi hasil pemeriksaan
kesehatan;
22. mengkaji penerapan pembatas dosis radiasi;
23. mengelola peralatan pemantau paparan radiasi dan kontaminasi
di daerah kerja;
24. mengelola peralatan pemantau dosis perorangan;
25. mengelola peralatan pemantau radioaktivitas lingkungan;
26. mengelola peralatan protektif radiasi;
27. memberikan instruksi teknis dan administratif secara lisan atau
tertulis kepada pekerja radiasi tentang keselamatan radiasi;
28. melaksanakan pengendalian akses personel pada daerah radiasi;
dan/atau
29. melakukan dekontaminasi daerah kerja dan personel.
3