Page 4 - Panduan Pelatihan KHIPSB3
P. 4
B. TUJUAN DAN SASARAN PELATIHAN
1. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memperoleh SDM yang
kompeten, professional, dan berwawasan luas sebagai personel yang
melaksanakan tugas di fasiitas Instalasi Penyimpanan Sementara
Bahan Bakar Bekas (KH-IPSB3).
2. Sasaran Pelatihan ini adalah menyiapkan para personel pengoperasian
(operator dan Supervisor) Operator dan Supervisor Kanal Hubung
Instalasi Penyimpanan Sementara Bahan Bakar Bekas (KH-IPSB3)
menghadapi ujian rekualifikasi untuk mendapatkan SIB dari
BAPETEN.
C. KOMPETENSI
Setelah mengikuti pelatihan, peserta Operator dan Supervisor Kanal
Hubung pada Instalasi Penyimpanan Bahan Bakar Bekas (KH-IPSB3)
akan mampu:
1. menjelaskan peraturan perundang-undangan terkait keselamatan
dan proteksi radiasi;
2. menjelaskan prinsip justifikasi, limitasi dan optimisasi proteksi
radiasi;
3. menjelaskan mengenai efek radiasi pada manusia
4. menjelaskan besaran dan satuan dosis radiasi;
5. menjelaskan pengendalian radiasi eksterna dan interna;
6. menjelaskan alat ukur radiasi dan perlengkapan proteksi radiasi;
7. menjelaskan pemantauan radioaktivitas lingkungan;
8. menerapkan budaya keselamatan;
9. Menyusun program proteksi dan keselamatan radiasi;
10. Menyusun prosedur kerja terkait proteksi dan keselamatan
radiasi;
11. Melakukan pengawasan terhadap pemantauan radiasi daerah
kerja;
12. Melakukan pengawasan terhadap pemantauan dosis radiasi
personel;
13. Melakukan pengawasan terhadap pemantauan limbah radioaktif;
14. Melakukan pengawasan terhadap pemantauan penanganan dan
2