Page 22 - Panduan Pelatihan KHIPSB3
P. 22
BAB V
EVALUASI PELATIHAN
Evaluasi Pelatihan Operator dan Supervisor Kanal Hubung Instalasi
Penyimpanan Sementara Bahan Bakar Bekas (KHIPSB3) dilakukan melalui
penilaian terhadap peserta, fasilitator/pengajar dan penyelenggaraan
pelatihan.
A. Evaluasi Terhadap Peserta
Evaluasi peserta dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan
program pelatihan. Evaluasi dilakukan untuk mengukur pengetahuan
dan keterampilan peserta dalam mengikuti Pelatihan Operator dan
Supervisor Kanal Hubung Instalasi Penyimpanan Sementara Bahan Bakar
Bekas (KHIPSB3). Peningkatan pengetahuan dilakukan dengan
memberikan tes awal/akhir, ujian tertulis dan/atau ujian lisan. Kriteria
kelulusan paling rendah 70 dalam skala 100 untuk masing-masing nilai
ujian.
B. Evaluasi terhadap Pengajar, meliputi:
Evaluasi terhadap fasilitator dilakukan oleh peserta pelatihan
terhadap pengajar dan pembimbing. Evaluasi meliputi:
1. Sistematika penyampaian (lingkup materi, tujuan, umpan balik,
rangkuman).
2. Cara penyampaian materi dan interaksi dengan peserta
(menjelaskan, bertanya).
3. Pencapaian tujuan pembelajaran.
4. Etika mengajar/ membimbing
C. Evaluasi terhadap Pelaksanaan Pelatihan, meliputi:
Evaluasi terhadap penyelenggaran dilakukan oleh peserta terhadap
keseluruhan penyelenggaraan pelatihan. Evaluasi meliputi:
1. Kesesuaian antar jadwal dan pelaksanaan.
2. Ketepatan waktu dan informasi pemanggilan peserta.
3. Tanggapan terhadap keluhan peserta selama pelatihan.
4. Ketersediaan alat bantu pembelajaran (LCD, Kamera Video
20