Page 21 - Panduan Pelatihan KHIPSB3
P. 21

BAB IV

                                 STRATEGI DAN METODE PELATIHAN



                     Pelatihan     Operator      dan     Supervisor      Kanal     Hubung       Instalasi

               Penyimpanan  Sementara  Bahan  Bakar  Bekas  (KHIPSB3)    dilaksanakan
               secara     bauran      dimana      peserta     melaksanakan         pelatihan     dengan

               meninggalkan  pekerjaan,  dengan  maksud  untuk  peningkatan  kompetensi
               sebagai  Operator  dan  Supervisor  Kanal  Hubung  Instalasi  Penyimpanan

               Sementara Bahan Bakar Bekas (KHIPSB3). Pelatihan dilaksanakan selama
               11 hari kerja.

                     Berdasarkan  tujuan  dan  sasaran  pelatihan  serta  kurikulum  yang
               menekankan  pada  peningkatan  pengetahuan  dan  keterampilan  calon

               Operator dan Supervisor Kanal Hubung Instalasi Penyimpanan Sementara
               Bahan Bakar Bekas (KHIPSB3)  untuk dapat menerapkan prinsip proteksi

               radiasi  dalam  pemanfaatan  tenaga  nuklir  di  instalasi  KHIPSB3  sehingga
               tujuan keselamatan nuklir dapat tercapai.

                     Berdasarkan  pendekatan  tersebut,  maka  metode  pembelajaran  yang

               digunakan  dalam  proses  pelatihan  ini  antara  lain  Ceramah,  Praktikum,
               Diskusi,  dan  Ujian.  Metode  ceramah  bertujuan  untuk  memberikan

               pemahaman dasar bagi peserta pelatihan yang disampaikan oleh pengajar.
               Pemahaman tersebut perlu dikuasai sebelum peserta masuk pada kegiatan

               praktikum.  Untuk  lebih  mendalami  materi  serta  mendapatkan  gambaran
               konkrit dari materi yang diajarkan, maka dilakukan kegiatan praktikum oleh

               peserta yang didampingi oleh pembimbing.  Di dalam pelatihan juga terdapat
               diskusi  mengetahui  sejauh  mana  pemahaman  peserta  terhadap  materi-

               materi  yang  diberikan  oleh  pengajar  serta  pembimbing  saat  penyampaian
               materi  dan  juga  kegiatan  praktikum.  Terakhir,  untuk  memastikan

               tercapainya tujuan pembelajaran berupa ujian tertulis dan/atau ujian lisan
               kepada peserta pelatihan.
















                                                           19
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26