Page 19 - 19. Diktat Sistem Bantu dan Sarana Dukung 2024
P. 19
Sistem Bantu dan Sarana Pendukung
Penggunaan dan penyusunan bed ini adalah seperti sistem pemurnian air yang
digunakan di UK, yang menurut pengalaman operasinya menunjukkan bahwa
penghilangan unsur-unsur pengotor adalah dalam frekuensi yang sangat jarang
dan juga pemakaian resin sangat rendah. Untuk pemurnian air kolam dan kanal
hubung, pemurnian dilakukan secara terpisah menggunakan bed penukar ion yang
sama. Dipertimbangkan bahwa penggunaan penukar ion Cs untuk penjernihan air
kanal hubung adalah sangat jarang.
Pengambilan sampel air pendingin primer secara rutin akan dapat memantau
kondisi air kolam dan dapat mengidentifikasi kapan bed penukar ion perlu
diaktifkan. Resin Mixed bed digunakan untuk menghilangkan unsur terlarut kecuali
Cs. Bed kedua yang khusus diperuntukan bagi unsur Cs, hanya digunakan apabila
diperlukan. Pertama-tama air disaring menggunakan cartridge filter 10 mm, untuk
mengambil dan membersihkan padatan aktif dan non-aktif yang dapat
mengkontaminasi bed penukar ion. Kemudian air dilewatkan bed penukar ion lagi
untuk mencegah resin terikut aliran air balik ke kolam. Untuk memantau effisiensi
bed penukar ion, dilakukan sampling terhadap arus balik aliran air ke kolam.
Apabila resin sudah tidak mampu lagi untuk menyerap pengotor air pendingin
maka pencucian resin dilaksanakan dengan cara sebagai berikut : Bejana penukar
ion disemprot balik untuk mengeluarkan air kolam (air primer) yang ada disela-sela
resin. Selanjutnya resin bed diolah dengan memompa air bebas mineral dengan
arah aliran dari atas ke bawah. Seluruh resin yang dihasilkan ditampung ke dalam
tangki kembali. Bed resin yang telah kosong diisi lagi dengan resin yang baru.
Pada waktu bed penukar ion tidak dibutuhkan, aliran dapat di by pass tanpa
melalui bed ini. Tetapi sebagai gantinya digunakan 10 mm filter untuk memperbaiki
3
3
kualitas. Laju alir bervariasi antara 6 m /jam-18 m /jam. Diagram alir dari sistim
penukar ion ditunjukkan dan tata letaknya ditunjukkan pada Gambar 3.2.
SISTEM BANTU DAN SARANA PENDUKUNG, DPK BRIN, 2024 18