Page 29 - Microsoft Word - SNI 8491-2018 Identifikasi jenis kayu (verif HK)
P. 29
SNI 8491:2018
Lampiran C
(normatif)
Sistem kartu
Sistem kartu membutuhkan kartu identitas dan penusuk (paku atau bolpoin). Kartu identitas
memuat ciri umum dan ciri anatomi setiap jenis kayu. Kartu dapat dicetak. Bulatan yang
menandakan semua ciri yang dimiliki oleh kayu tersebut dibiarkan berlubang utuh, sedangkan
bulatan yang tidak menandakan ciri dari kayu tersebut harus dipotong/dicoak sebagaimana
digambarkan pada bagian pojok kanan atas.
Tahapan kegiatan pengenalan jenis dengan sistem kartu adalah sebagai berikut:
(1) Susun semua kartu dengan posisi yang sama secara rapi
(2) Tusukkan penusuk (paku atau kayu) ke dalam lubang yang memuat ciri umum dan ciri
anatomi kayu tersebut satu persatu. Kartu yang tidak memuat ciri umum dan ciri anatomis
jenis tersebut akan jatuh, sedangkan kartu yang memuat ciri-cirinya akan tetap tersangkut
pada penusuk
(3) Lakukan kegiatan sebagaimana butir (2) terus menerus sampai akhirnya hanya tersisa
satu lembar kartu yang masih tersangkut pada penusuk. Kartu itulah kartu identitas contoh
uji yang kita cari
Kelebihan utama dari sistem ini dibandingkan dengan kunci dikotomis adalah tidak bergantung
pada jumlah jenis kayu yang dijadikan contoh uji, dan lebih cepat.
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk Komite Teknis 79-01: Hasil Hutan Kayu, dan tidak untuk dikomersialkan”
Gambar C.1 – Contoh sistem kartu
© BSN 2018 25 dari 26

