Page 13 - Kriteria Penilaian Audit Aplikasi SPBE Ver 19022024
P. 13

Indikator 91  Isikan atribut Metadata Komputasi Awan /   Undangan/Notulen rapat   Kebijakan Arsitektur   Atribut Metadata Komputasi   Kebijakan Arsitektur Infrastruktur   SE PANRB No.18 Tahun 2022, tentang  Perpres Nomor 132 Tahun 2022
                    Fasilitas Komputasi dimana aplikasi yang   pembahasan penetapan   Infrastruktur SPBE dan   Awan / Fasilitas Komputasi   SPBE yang mengatur tentang   Metadata Arsitektur SPBE Nasional  Tentang Arsitektur SPBE Nasional.
                    sedang diaudit terkoneksi.  Kebijakan Pembangunan dan   arsitektur infrastruktur   objek audit  Metadata Komputasi Awan/Fasilitas   Huruf E Referensi Arsitektur
                                             Pengembangan Aplikasi SPBE                           Komputasi (Indikator 1) dan layanan      Infrastruktur SPBE.
                                             instansi atau rapat pembahasan                       pusat data indikator 16
                                             Metadata Komputasi Awan /
                                             Fasilitas Komputasi dimana
                                             aplikasi yang sedang diaudit
                                             terkoneksi.
           Aktivitas 3  Utilitas/Kinerja Jaringan
           Indikator 92  Bagaimana prosedur pengoperasian jaringan  Surat Undangan / Notulen rapat  Kebijakan internal layanan JIP   - Prosedur pengoperasian JIP;  Kebijakan Internal Layanan JIP   RPM KOMINFO Tentang Jaringan   Perpres SPBE Nomor 95 Tahun 2018
                    intra yang digunakan aplikasi   yang membahas kinerja   instansi dan layanan JIP instnasi  - Konfigurasi jaringan.  (Indikator 6) dan indikator 17 tentang  Sistem Elektronik Intra Pemerintah.   Tentang SPBE. BAB IV Huruf C.
                    menghubungkan antar simpul jaringan secara  jaringan aplikasi yang di audit   serta Arsitektur Infrastruktur   layanan JIP  Hal 6 BAB JARINGAN BADAN   Teknologi Informasi dan Komunikasi
                    berjenjang?              atau simpul jaringan.  SPBE                                              PEMERINTAHAN Ayat 1, 2 dan 3.  Nomor 2. Penyediaan Jaringan Intra
                                                                                                                                           Pemerintah.
           Indikator 93  Bagaimana prosedur dan dokumentasi jika   Surat Undangan / Notulen rapat  Kebijakan internal layanan JIP   Dokumen Prosedur penanganan  Kebijakan Internal Layanan JIP   RPM KOMINFO Tentang Jaringan   Perpres SPBE Nomor 95 Tahun 2018
                    terjadi gangguan dan penanganannya dalam  yang membahas kinerja   instansi dan layanan JIP instnasi  gangguan jaringan;  (Indikator 6) dan indikator 17 tentang  Sistem Elektronik Intra Pemerintah.   Tentang SPBE. BAB IV Huruf C.
                    rangka pengoperasian jaringan?  jaringan aplikasi yang di audit   serta Arsitektur Infrastruktur    dan Rekam jejak penanganan   layanan JIP  Pasal 1 Ayat 13  Teknologi Informasi dan Komunikasi
                                             atau penanganan gangguan   SPBE    gangguan jaringan yang                                     Nomor 2. Penyediaan Jaringan Intra
                                             dalam rangka pengoperasian         digunakan objek audit                                      Pemerintah.
                                             jaringan.
           Indikator 94  Isikan atribut Metadata Jaringan Intra   Undangan/Notulen rapat   Kebijakan internal layanan JIP   Atribut metadata Jaringan Intra  Kebijakan Arsitektur Infrastruktur   SE PANRB No.18 Tahun 2022, tentang  Perpres Nomormor 132 Tahun 2022
                    Pemerintah dimana aplikasi yang sedang   pembahasan penetapan   instansi dan layanan JIP instnasi  Pemerintah yang digunakan    SPBE yang mengatur tentang   Metadata Arsitektur SPBE Nasional  Tentang Arsitektur SPBE Nasional.
                    diaudit terkoneksi.      Kebijakan Pembangunan dan   serta Arsitektur Infrastruktur   objek audit  Metadata Jaringan Intra Pemerintah   Huruf E Referensi Arsitektur
                                             Pengembangan Aplikasi SPBE   SPBE                    (Indikator 1) dan Arsitektur             Infrastruktur SPBE.
                                             instansi atau rapat pembahasan                       infrastruktur (indikator 11)
                                             Metadata Jaringan Intra
                                             Pemerintah dimana aplikasi
                                             yang sedang diaudit terkoneksi.
           Tahapan 4  Pemeliharaan
           Aktivitas 1  Pemeliharaan Aplikasi
           Indikator 95  Bagaimana melaksanakan pemeliharaan   Undangan/Notulen rapat   Kebijakan Internal   Dokumen pemeliharaan aplikasi  Kebijakan Internal Pembangunan   1. Permen PANRB No 59 Tahun 2020   1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018,
                    perfektif,  pemeliharaan aplikasi berupa   pembahasan penetapan   Pembangunan dan   berupa penambahan atau   Aplikasi SPBE Instansi (Indikator 4)   Lampiran I Indikator 4  BAB III bagian ke sembilan
                    penambahan atau penyempurnaan aplikasi ? Kebijakan Pembangunan dan   Pengembangan Aplikasi  yang   penyempurnaan objek audit.  dan pengembangan aplikasi (indikator  2. RPM Kominfo tentang Standar   Manajemen Layanan SPBE
                                             Pengembangan Aplikasi SPBE   mengatur pemeliharaan   15)                 Teknis dan Prosedur Pembangunan   2. Perpres Arsitektur SPBE Nasional
                                             instansi atau rapat pembahasan  perfektif aplikasi.                      dan Pengembangan Aplikasi SPBE.   No 132 tahun 2022
                                             pemeliharaan perfektif aplikasi.                                         Pasal 14
           Indikator 96  Bagaimana melaksanakan pemeliharaan   Undangan/Notulen rapat   Kebijakan Internal   Dokumen pemeliharaan aplikasi  Kebijakan Internal Pembangunan   1. Permen PANRB No 59 Tahun 2020   1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018,
                    adaptif, yang merupakan pemeliharaan   pembahasan penetapan   Pembangunan dan   berupa penyesuaian dengan    Aplikasi SPBE Instansi (Indikator 4)   Lampiran I Indikator 4  BAB III bagian ke sembilan
                    adaptasi aplikasi terhadap teknologi ?  Kebijakan Pembangunan dan   Pengembangan Aplikasi  yang   lingkungan operasional baru,   dan pengembangan aplikasi (indikator  2. RPM Kominfo tentang Standar   Manajemen Layanan SPBE
                                             Pengembangan Aplikasi SPBE   mengatur pemeliharaan adaptif  dan penerapan protokol baru   15)  Teknis dan Prosedur Pembangunan   2. Perpres Arsitektur SPBE Nasional
                                             instansi atau rapat pembahasan  aplikasi.  pada objek audit.             dan Pengembangan Aplikasi SPBE.   No 132 tahun 2022
                                             pemeliharaan adaptif  aplikasi.                                          Pasal 14
           Indikator 97  Bagaimana melaksanakan pemeliharaan   Undangan/Notulen rapat   Kebijakan Internal   Dokumen pemeliharaan aplikasi  Kebijakan Internal Pembangunan   1. Permen PANRB No 59 Tahun 2020   1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018,
                    korektif, yang merupakan perbaikan aplikasi   pembahasan penetapan   Pembangunan dan   berupa perbaikan terhadap   Aplikasi SPBE Instansi (Indikator 4)   Lampiran I Indikator 4  BAB III bagian ke sembilan
                    terhadap permasalahan yang timbul setelah   Kebijakan Pembangunan dan   Pengembangan Aplikasi  yang   permasalahan yang timbul   dan pengembangan aplikasi (indikator  2. RPM Kominfo tentang Standar   Manajemen Layanan SPBE
                    aplikasi digunakan ?     Pengembangan Aplikasi SPBE   mengatur pemeliharaan   setelah objek audit  digunakan.  15)  Teknis dan Prosedur Pembangunan   2. Perpres Arsitektur SPBE Nasional
                                             instansi atau rapat pembahasan  korektif aplikasi.                       dan Pengembangan Aplikasi SPBE.   No 132 tahun 2022
                                             pemeliharaan korektif aplikasi.                                          Pasal 14

           Indikator 98  Bagaimana pemeliharaan preventif, yang   Undangan/Notulen rapat   Kebijakan Internal   Dokumen pemeliharaan aplikasi  Kebijakan Internal Pembangunan   1. Permen PANRB No 59 Tahun 2020   1. Perpres SPBE No 95 tahun 2018,
                    merupakan pemeriksaan aplikasi secara   pembahasan penetapan   Pembangunan dan   berupa penyesuaian dengan    Aplikasi SPBE Instansi (Indikator 4)   Lampiran I Indikator 4  BAB III bagian ke sembilan
                    berkala untuk mengantisipasi permasalahan ? Kebijakan Pembangunan dan   Pengembangan Aplikasi  yang   lingkungan operasional baru,   dan pengembangan aplikasi (indikator  2. RPM Kominfo tentang Standar   Manajemen Layanan SPBE
                                             Pengembangan Aplikasi SPBE   mengatur pemeliharaan   dan penerapan protokol baru   15)  Teknis dan Prosedur Pembangunan   2. Perpres Arsitektur SPBE Nasional
                                             instansi atau rapat pembahasan  preventif aplikasi.  pada objek audit.   dan Pengembangan Aplikasi SPBE.   No 132 tahun 2022
                                             pemeliharaan preventif aplikasi.                                         Pasal 14






     2/19/2024                                                                                                                                                     13
   8   9   10   11   12   13   14