Page 3 - Contoh Lap audit SPLP
P. 3

Laporan Audit Infrastruktur SPL



                                                     KATA PENGANTAR

                         Pada Tahun 2024 layanan Interoperabilitas Data pada IPPD harus mampu  berbagi

                  pakai Data dan informasi secara terintegrasi dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
                  Berbasis Elektronik. Layanan Interoperabilitas Data merupakan  layanan yang disediakan
                  oleh  Kementerian  Kominfo  RI    untuk  memberikan  Interoperabilitas  Data  secara  andal,
                  akuntabel, dan aman. IPPD sebagai Penyelenggara LID Instansi Pusat harus mampu  sebagai
                  Penyedia  LID  dan/atau  Pengguna  LID  secara  terintegrasi  dalam  layanan  Sistem
                  Pemerintahan Berbasis Elektronik.
                         Audit eksternal ini juga dapat digunakan sebagai sarana perbaikan infrastruktur SPL
                  dan elemen pendukungnya. Perbaikan dilakukan dengan melengkapi kekurangan yang ada

                  berdasarkan rekomendasi yang dihasilkan dari proses audit, sehingga dapat menjadi target
                  perbaikan sesuai waktu yang sudah ditetapkan..
                         Harapan kami dokumen rekomendasi hasil audit Infrastruktur SPL eksternal tahun
                  2024 ini dapat dijadikan dasar dan acuan dalam mendukung Visi Misi Tujuan IPPD  dalam
                  penyelenggaraan  Sistem  Pemerintahan  Berbasis  Elektronik  yang  efektif,  efisien  dan
                  terpadu.





















































                                                             iii
   1   2   3   4   5   6   7   8