Page 3 - Contoh Lap audit SPLP
P. 3
Laporan Audit Infrastruktur SPL
KATA PENGANTAR
Pada Tahun 2024 layanan Interoperabilitas Data pada IPPD harus mampu berbagi
pakai Data dan informasi secara terintegrasi dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik. Layanan Interoperabilitas Data merupakan layanan yang disediakan
oleh Kementerian Kominfo RI untuk memberikan Interoperabilitas Data secara andal,
akuntabel, dan aman. IPPD sebagai Penyelenggara LID Instansi Pusat harus mampu sebagai
Penyedia LID dan/atau Pengguna LID secara terintegrasi dalam layanan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Audit eksternal ini juga dapat digunakan sebagai sarana perbaikan infrastruktur SPL
dan elemen pendukungnya. Perbaikan dilakukan dengan melengkapi kekurangan yang ada
berdasarkan rekomendasi yang dihasilkan dari proses audit, sehingga dapat menjadi target
perbaikan sesuai waktu yang sudah ditetapkan..
Harapan kami dokumen rekomendasi hasil audit Infrastruktur SPL eksternal tahun
2024 ini dapat dijadikan dasar dan acuan dalam mendukung Visi Misi Tujuan IPPD dalam
penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang efektif, efisien dan
terpadu.
iii