Page 2 - 7 Aspek Penyuntingan Naskah
P. 2

7 ASPEK PENYUNTINGAN NASKAH




         Pada umumnya, proses penyuntingan naskah memperhatikan
          aspek  keterbacaan  dan  kejelasan,  baik  dari  segi  kalimat,

          paragraf, ejaan, diksi, tanda baca, serta penulisan kutipan dan
          daftar pustaka. Oleh karena itu, semua kaidah baku tata bahasa

          Indonesia, seperti Ejaan yang Disempurnakan Edisi V, Kamus
          Besar  Bahasa  Indonesia  (KBBI),  dan  Tata  Bahasa  Baku

          Bahasa Indonesia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan

          dari  buku  pedoman  ini.  Secara  prinsip,  proses  penyuntingan
          meliputi tujuh hal berikut ini.



          A.  Keterbacaan dan Kejelahan
         Menurut  Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia  Edisi  V,

          keterbacaan memiliki arti perihal dapat dibacanya teks secara
          cepat,  mudah  dipahami,  dan  diingat,  sedangkan  kejelahan

          dari  kata  dasar  ‘jelah’  yang  memiliki  arti  (1)  terang;  jernih;
          banglas  (tentang  pandangan);  (2)  cerah;  terang  (tentang

          warna). Dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa

          yang  perlu  diperhatikan  terkait  keterbacaan  meliputi
          penetapan ukuran publikasi, penggunaan warna huruf (font),

          batas  margin,  dan  penggunaan  huruf.  Sementara  itu,  yang
          perlu diperhatikan terkait kejelahan meliputi spasi antarhuruf,


                                          1
   1   2   3   4   5   6   7