Page 2 - 7 Aspek Penyuntingan Naskah
P. 2
7 ASPEK PENYUNTINGAN NASKAH
Pada umumnya, proses penyuntingan naskah memperhatikan
aspek keterbacaan dan kejelasan, baik dari segi kalimat,
paragraf, ejaan, diksi, tanda baca, serta penulisan kutipan dan
daftar pustaka. Oleh karena itu, semua kaidah baku tata bahasa
Indonesia, seperti Ejaan yang Disempurnakan Edisi V, Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dan Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari buku pedoman ini. Secara prinsip, proses penyuntingan
meliputi tujuh hal berikut ini.
A. Keterbacaan dan Kejelahan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi V,
keterbacaan memiliki arti perihal dapat dibacanya teks secara
cepat, mudah dipahami, dan diingat, sedangkan kejelahan
dari kata dasar ‘jelah’ yang memiliki arti (1) terang; jernih;
banglas (tentang pandangan); (2) cerah; terang (tentang
warna). Dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa
yang perlu diperhatikan terkait keterbacaan meliputi
penetapan ukuran publikasi, penggunaan warna huruf (font),
batas margin, dan penggunaan huruf. Sementara itu, yang
perlu diperhatikan terkait kejelahan meliputi spasi antarhuruf,
1