Page 11 - 7 Aspek Penyuntingan Naskah
P. 11

terorisme, ataupun pornografi.

          b.  Editor harus awas terhadap aspek ini karena menyangkut
              keselamatan banyak orang, termasuk penerbitnya.

          c.  Penerbit  BRIN  menetapkan  batas  30%  untuk  kemiripan

              naskah.
          d.  Kesopanan, terkait berita bohong (hoax), pornografi, fitnah,

              menyinggung  SARA,  pencemaran  nama  baik,  dan
              bertentangan dengan UU dan Peraturan Pemerintah


         G.  Ketepatan Perincian Produksi

          Naskah diupayakan untuk terbit dengan lebih baik. Oleh karena

         itu,  dalam  menetapkan  kualitas,  kuantitas,  estetika,  dan
         efisiensi penentuan ukuran publikasi, warna serta jenis kertas

         isi/sampul buku tak luput dari perhatian copy editor. Beberapa
         hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

          a.  Berhubungan  dengan  spesifikasi  produksi  buku  yang
              menuntut kejelian editor untuk membuat estimasi ketebalan

              naskah,  ukuran  yang  tepat  dan  pas  sesuai  dengan

              penggunaan, jenis kertas, hingga penjilidan.
          b.  Editor juga harus memiliki wawasan tentang

              1)  produksi buku mulai dari pracetak hingga pascacetak;

              2)  estimasi waktu penyelesaian pekerjaan; dan
              3)  sadar tenggat waktu (deadline).



                                          10
   6   7   8   9   10   11   12   13