Page 11 - 7 Aspek Penyuntingan Naskah
P. 11
terorisme, ataupun pornografi.
b. Editor harus awas terhadap aspek ini karena menyangkut
keselamatan banyak orang, termasuk penerbitnya.
c. Penerbit BRIN menetapkan batas 30% untuk kemiripan
naskah.
d. Kesopanan, terkait berita bohong (hoax), pornografi, fitnah,
menyinggung SARA, pencemaran nama baik, dan
bertentangan dengan UU dan Peraturan Pemerintah
G. Ketepatan Perincian Produksi
Naskah diupayakan untuk terbit dengan lebih baik. Oleh karena
itu, dalam menetapkan kualitas, kuantitas, estetika, dan
efisiensi penentuan ukuran publikasi, warna serta jenis kertas
isi/sampul buku tak luput dari perhatian copy editor. Beberapa
hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Berhubungan dengan spesifikasi produksi buku yang
menuntut kejelian editor untuk membuat estimasi ketebalan
naskah, ukuran yang tepat dan pas sesuai dengan
penggunaan, jenis kertas, hingga penjilidan.
b. Editor juga harus memiliki wawasan tentang
1) produksi buku mulai dari pracetak hingga pascacetak;
2) estimasi waktu penyelesaian pekerjaan; dan
3) sadar tenggat waktu (deadline).
10