Page 15 - Panduan Pelatihan KHIPSB3
P. 15
dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan tentang peraturan
perundangan tentang INNR, penerapan keselamatan, keamanan
dan seifgard di KHIPSB3.
Setelah mengikuti mata pelajaran ini peserta mampu menjelaskan
perizinan dan pengawasan terkait INNR, dengan indikator
keberhasilan:
a. menjelaskan peran Badan Pengawas dan Badan Pelaksana
sesuai UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran;
b. menjelaskan PP No. 45 Tahun 2023;
c. menjelaskan Peraturan, perizinan, dan inspeksi terkait
pengoperasian KHIPSB3 sebagai INNR seperti Perka Bapeten
No. 4 Tahun 2014 tentang Batasan dan Kondisi Operasi
Instalasi Nuklir Nonreaktor, Perka BAPETEN No. 7 Tahun
2012 tentang Manajemen Penuaan Instalasi Nuklir Nonreaktor
dan lain-lain;
d. menjelaskan Penerapan keselamatan, keamanan dan
seifguard di KHIPSB3.
G. Sistem Bantu dan Sarana Dukung Operasi KH-IPSB3
Materi Sistem Bantu dan Sarana Dukung Operasi KHIPSB3
dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan tentang sistem
ventilasi, sistem catu media, sistem catu daya listrik, sistem
darurat, dan program perawatan di instalasi KHIPSB3.
Setelah mengikuti mata pelajaran ini peserta mampu menjelaskan
sistem bantu dan sarana dukung operasi KH-IPSB3, dengan
indikator keberhasilan:
a. menjelaskan sistem ventilasi KHIPSB3;
b. menjelaskan sistem catu media;
c. menjelaskan sistem catu daya Listrik;
d. menjelaskan sistem darurat;
e. menjelaskan program perawatan.
f. Menjelaskan sistem bantu dan sarana dukung sesuai dengan
laporan analisis keselamatan
H. Sistem Otomatisasi RKU
Materi Sistem Otomatisasi RKU dimaksudkan untuk memberikan
13