Page 38 - 7. Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi
P. 38

Dasar-dasar Keselamatan dan Proteksi Radiasi di KH-
                                                     IPSB3









                                   TLD                Dosimeter pena             Dosimeter digital

                                            Gambar 5. Contoh dosimeter perorangan

                         Monitor  area  digunakan  untuk  melakukan  pengukuran  tingkat  radiasi  di

                         suatu lokasi secara langsung. Berbeda dengan dosimeter perorangan yang
                         memberikan informasi jumlah dosis yang telah diterima, monitor area dapat

                         memberikan  informasi  dosis  radiasi  pada  suatu  area  pada  suatu  saat.
                         Dengan monitor area, seorang pekerja radiasi dapat memperkirakan jumlah

                         jumlah  radiasi  yang  akan  diterimanya  jika  akan  bekerja  di  suatu  lokasi

                         selama waktu tertentu. Dengan informasi dari monitor area ini, setiap pekerja
                         dapat menjaga diri agar tidak terkena paparan radiasi berlebih. Monitor area

                         dapat  dibedakan  menjadi  monitor  area  yang  bersifat  portable  (biasanya

                         disebut  sebagai  surveimeter)  dan  monitor  area  yang  bersifat
                         menetap/stationary (contohnya adalah Gamma Area Monitor). Surveimeter

                         digunakan untuk mengukur tingkat radiasi daerah kerja sesaat, sedangkan
                         monitor  area  menetap  digunakan  untuk  mengukur  tingkat  radiasi  daerah

                         kerja sesaat secara terus menerus.















                           Monitor area portable (surveimeter)             Monitor area stationary


                                                 Gambar 6. Contoh monitor area






              Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi, DPK-BRIN, 2024                          37
   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43