Page 37 - 7. Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi
P. 37
Dasar-dasar Keselamatan dan Proteksi Radiasi di KH-
IPSB3
C3. Ventilasi untuk Proteksi Radiasi
Beberapa fungsi sistem ventilasi yang berperan sebagai proteksi radiasi
adalah :
a. Mengatur aliran udara di dalam Gedung KH-IPSB3 sehingga gerakan
udara akan selalu menuju daerah kerja yang potensial kontaminasinya
lebih besar;
b. Memperkuat kungkungan pada daerah kontaminasi tinggi dengan tujuan
untuk mengendalikan difusi balik dari kontaminasi;
c. Melindungi operator dan lingkungan pada kondisi normal dan
kecelakaan.
Pada kondisi normal, radioaktivitas di udara sekitar kolam sangat kecil dan
dapat diabaikan. Pada kondisi kecelakaan, udara dari dalam Gedung IPSB3
sebelum dikeluarkan lewat cerobong, dilewatkan dahulu lewat charcoal filter
yang berfungsi untuk menyerap partikel radioaktif.
C4. Monitor Radiasi
Alat ukur radiasi yang digunakan untuk keperluan proteksi radiasi dapat
dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu : dosimeter perorangan, monitor area, dan
monitor kontaminasi. Dosimeter perorangan berfungsi untuk “mencatat”
dosis radiasi yang telah mengenai pekerja radiasi secara akumulasi.
Dosimeter perorangan yang digunakan oleh pekerja KH-IPSB3 berupa
dosimeter termoluminesens (TLD). Setiap pekerja diberi 2 (dua) badge TLD
yaitu seri A dan seri B. Dosis radiasi eksternal yang diukur adalah Dosis
Efektif Seluruh Tubuh atau Hp(10). Pada kegiatan yang berpotensi
memberikan dosis radiasi tinggi (misalnya reekspor bahan bakar nuklir
bekas), selain menggunakan TLD pekerja radiasi dilengkapi juga dengan
dosimeter saku yang dapat dibaca langsung.