Untuk penerapan Standar ini dokumen acuan berikut berlaku :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran;
- IAEA Safety Series Number 107, Radiation Safety of Gamma and Electron Irradiation Facilities;
- Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 16 Tahun 2014 tentang Persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Bekerja bagi Petugas Tertentu di Instalasi yang memanfaatkan Sumber Radiasi Pengion;
- Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 158/KA/XI/2008 tentang Pelaksanaan Standardisasi Ketenaganukliran di Lingkungan BATAN