Page 6 - PANDUAN PELATIHAN AUDIT INFRASTRUKTUR Gel 12
P. 6
B. Tujuan dan Sasaran Pelatihan
1. Tujuan Penyelenggaraan Pelatihan
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membekali peserta pelatihan pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan melakukan Audit Infrastruktur dan Aplikasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan benar sesuai dengan kaidah ilmiah yang
berlaku.
2. Sasaran Pelatihan
Sasaran dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi SDM yang handal
dan profesional dalam melaksanakan Audit Infrastruktur dan Aplikasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE).
C. Hasil Belajar
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:
a. Melaksanakan audit internal di instansi masing-masing untuk infrastruktur dan aplikasi
SPBE
b. Memahami proses tahapan perencanaan, pengembangan, operasional dan pemeliharaan
untuk Audit tools infrastruktur dan aplikasi yang berkelanjutan.
2