Page 35 - Andrari-Dokumen SPBE untuk Pelaksanaan Audit Aplikasi dan Audit Infrastruktur Berbasis Arsitektur SPBE 15102024 Gel 10 Rhekatama
P. 35

FASE LANJUT

               PEMERINTAHAN DIGITAL

                                                                             Peraturan
                                                                             Presiden
                                                                             No. 132/2022
                                                       Visi dan Misi SPBE
                                                       Tujuan dan Sasaran SPBE
                                                      Arsitektur SPBE
                                                       Domain Layanan SPBE
                                                        Domain Proses
                                                         Bisnis
                                                      Domain   Domain Data dan
                                                      Aplikasi   Informasi  id.EA
                                                      SPBE
                                                        Domain
                                                       Infrastruktur SPBE
                                                      Domain Keamanan SPBE
                                                             (Indonesia Enterprise Architecture)
                                                       Manajemen SPBE
                                                       Tata Kelola SPBE
                                                                                                                         Pemanfaatan
                                                                Digital                 GovTech                     Arsitektur SPBE,
                                                                Government                                           pemerintah Indonesia
                                e-Government                                            1. Layanan                 dapat mempercepat fase
                                                                                          inklusif                   pemerintahan digital,
                                1. Layanan berbasis             1. Desain prosedur        berbasis                       menuju fase
                                  user dan                         layanan berbasis       Citizen Centric               GovTech
                                  penyediaan oleh                  digital (Digital by   2. Transformasi
                                  instansi                         Design)                Digital
                                                                                          Nasional
                                2. Layanan berbasis             2. Layanan bersifat       (Whole of
                                  elektronik, masih                citizen centric        Government
                                  terdapat kegiatan             3. Government as a        Approach)
                                  fisik
                                                                   Platform (GaaP)      3. Sistem
                                                                                          Pemerintah
                                3. Interoperabilitas            4. Data-driven            yang
                                  Sistem Informasi
                                                                   policy                 sederhana,
                                                                                          efisien, dan
                                                                5. Proaktif layanan       transparan
                            Fase                                                                                    Indonesia DIGITAL
                                                                   pemerintah
                         digitalisasi
                         Indonesia                                                                                                           35
   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40