Page 6 - PANDUAN PELATIHAN AUDIT INFRASTRUKTUR Gel 10
P. 6

B.  Tujuan dan Sasaran Pelatihan

                   1. Tujuan Penyelenggaraan Pelatihan

                           Tujuan  dari  pelatihan  ini  adalah  untuk  membekali  peserta  pelatihan  pengetahuan,
                       keterampilan,  dan  kemampuan  melakukan  Audit  Infrastruktur  dan  Aplikasi  Sistem

                       Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan benar sesuai dengan kaidah ilmiah  yang
                       berlaku.

                    2. Sasaran Pelatihan

                           Sasaran dari pelatihan ini adalah  untuk  meningkatkan  kompetensi  SDM  yang handal
                       dan profesional dalam melaksanakan Audit Infrastruktur dan Aplikasi  Sistem Pemerintahan

                       Berbasis Elektronik (SPBE).

               C.  Hasil Belajar

                   Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:

                      a.  Melaksanakan  audit  internal  di instansi masing-masing  untuk  infrastruktur  dan  aplikasi
                         SPBE
                      b.  Memahami  proses  tahapan  perencanaan,  pengembangan,  operasional  dan pemeliharaan

                         untuk Audit tools infrastruktur dan aplikasi yang berkelanjutan.













































                                                                                                         2
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11