Page 5 - TEMPLATE PELAPORAN PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL APLIKASI KHUSUS
P. 5

KATA PENGANTAR





                         Audit  TIK  untuk  aplikasi  khusus  ini  dilaksanakan  untuk  tidak  mencari
                  kesalahan,  namun  dimaksudkan  untuk  memetakan  kondisi  saat  ini  dan

                  memberikan rekomendasi  perbaikan atas risiko-risiko dan kelemahan yang masih
                  ada di aplikasi khusus dan mendapatkan saran untuk penanganannya. Audit TIK

                  merupakan mata rantai dari prinsip “Perencanaan, Pengembangan, Pelaksanaan,
                  Pemeliharaan,  Evaluasi,  dan  Perbaikan”,  serta  dapat  dilihat  sebagai  suatu

                  aktivitas  verifikasi  kepatuhan  apakah  aplikasi  khusus  telah  berfungsi  dan

                  berkinerja baik, terkelola dengan penerapan sistem manajemen yang lengkap dan
                  menyeluruh  serta  mendapatkan  arahan  penting  dari  Koordinator  SPBE  Instansi

                  dan  patuh  terhadap  peraturan  perundangan,  standar  teknis,  dan  prosedur  yang
                  berlaku.

                         Harapan kami dokumen rekomendasi hasil audit aplikasi  khusus ini dapat

                  dijadikan  dasar  dan  acuan  dalam  mendukung  Visi  Misi  dan  Tujuan  Instansi
                  melalui penyelenggaraan  Sistem  Pemerintahan  Berbasis Elektronik yang  efektif,

                  efisien, dan terpadu.

                                                                           Jakarta,   2022






































                                                                                                         v
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10