Page 5 - TEMPLATE PELAPORAN PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL APLIKASI KHUSUS
P. 5
KATA PENGANTAR
Audit TIK untuk aplikasi khusus ini dilaksanakan untuk tidak mencari
kesalahan, namun dimaksudkan untuk memetakan kondisi saat ini dan
memberikan rekomendasi perbaikan atas risiko-risiko dan kelemahan yang masih
ada di aplikasi khusus dan mendapatkan saran untuk penanganannya. Audit TIK
merupakan mata rantai dari prinsip “Perencanaan, Pengembangan, Pelaksanaan,
Pemeliharaan, Evaluasi, dan Perbaikan”, serta dapat dilihat sebagai suatu
aktivitas verifikasi kepatuhan apakah aplikasi khusus telah berfungsi dan
berkinerja baik, terkelola dengan penerapan sistem manajemen yang lengkap dan
menyeluruh serta mendapatkan arahan penting dari Koordinator SPBE Instansi
dan patuh terhadap peraturan perundangan, standar teknis, dan prosedur yang
berlaku.
Harapan kami dokumen rekomendasi hasil audit aplikasi khusus ini dapat
dijadikan dasar dan acuan dalam mendukung Visi Misi dan Tujuan Instansi
melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang efektif,
efisien, dan terpadu.
Jakarta, 2022
v