Page 11 - 20240613 - Membuat Laporan Audit TIK SPBE.pptx
P. 11
SK / Surat Tugas Tim Audit TIK
Perlu diperhatikan :
Kategori Objek Audit (Aplikasi / Infrastruktur)
Aplikasi (Indikator 45,46,47), Infrastruktur (JIP,
SPL)
Auditi dan Auditor
Pembagian Auditi dan Auditor ditetapkan
berdasarkan aktivitas / aspek
Tanggal Pelaksanaan Audit (Menjawab Auditi
dan Mengkonfirmasi Auditor)
Perpanjangan Pelaksanaan Audit, hanya dapat
dilakukan 1 kali saja.
SK /Surat Tugas Tim Pelaksanaan Audit
ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian /
Sekretaris Jenderal untuk Instansi Pusat dan
Sekretaris Daerah untuk Pemerintah Daerah
Email Layanan Audit : layanan.auditspbe@brin.go.id