Page 10 - DAY 2 - Sesi Pagi (20240612 - Kriteria Penilaian SPLP dan Auditee Menjawab Pertanyaan – Fungsi, Kinerja dan Aspek TIK Lain)
P. 10

Definisi



             SPLP                                                Mengutip pada Perpres 95 Tahun 2018, bahwa :



                                                                    1.   Sistem Penghubung Layanan pemerintah merupakan

                                                                         perangkat integrasi/penghubung untuk melakukan
     “       Sistem Penghubung Layanan                                   pertukaran Layanan SPBE dalam bentuk antarmuka

                                                                         pemrograman aplikasi(API).
             Pemerintah adalah Sistem Elektronik
             untuk melakukan pertukaran layanan                     2.   Sistem Penghubung Layanan pemerintah dapat
                                                                         menghubungkan data, sistem aplikasi, layanan, dan
             SPBE dan pengendalian
                                                                         kanal-kanal perangkat IoT.
             keterhubungan antara Sistem
             Elektronik penyedia data dan                           3.   Penyediaan Sistem Penghubung Layanan pemerintah
             pengguna data secara Nasional.                              mensyaratkan adanya standar interoperabilitas,

                                                                         standar keamanan, dan akses melalui Jaringan Intra
                                                                         pemerintah.

          Permenkominfo No.1 Tahun 2023 :                        Tujuan dari Penyediaan Sistem Penghubung Layanan
          https://peraturan.go.id/files/Permenko                 pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dalam

          minfo+-no-1-tahun-2023.pdf
                                                                 pembangunan dan pengembangan Layanan SPBE dan
                                                                                                                                            10
                                                                 melakukan integrasi Layanan SPBE.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15