Page 36 - Andrari-Dokumen SPBE untuk Pelaksanaan Audit Aplikasi dan Audit Infrastruktur Berbasis Arsitektur SPBE 20022024 Gel 1
P. 36
Infrastruktur SPBE
Di audit lembaga Audit Pemerintah : BRIN Di audit IPPD secara berjenjang : INTERNAL - EKSTERNAL
Infrastruktur Nasional Infrastruktur IPPD
● adalah Infrastruktur SPBE yang terhubung dengan Infrastruktur
SPBE IPPD dan digunakan secara bagi pakai oleh IPPD • adalah Infrastruktur SPBE yang diselenggarakan oleh IPPD masing-
masing.
● Pusat Data Nasional merupakan sekumpulan Pusat Data yang
digunakan secara bagi pakai oleh Instansi Pusat dan • Penggunaannya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan
Pemerintah Daerah, dan saling terhubung. integrasi dalam rangka memenuhi kebutuhan Infrastruktur SPBE bagi internal
IPPD, dilakukan secara bagi pakai di dalam Instansi Pusat dan Pemerintah
● Memenuhi Standar Nasional lndonesia terkait desain Pusat Daerah.
Data dan manajemen Pusat Data dan menyediakan fasilitas
bagi pakai dengan IPPD lain, mendapatkan kelaikan operasi • Harus didasarkan pada Arsitektur SPBE IPPD
dari Kominfo dan kelaikan keamanan dari BSSN. • Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan
● Pusat Data Nasional terdiri atas Pusat Data yang komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan
diselenggarakan oleh Kominfo RI dan/ atau Pusat Data IPPD pengalahan data, dan pemulihan data
yang memenuhi persyaratan tertentu • Pusat data IPPD yang sudah ada sebelum ada Pusat Data Nasional, harus
● Jaringan Intra pemerintah merupakan jaringan interkoneksi mendapatkan kelaikan operasi dari Kominfo dan Kelaikan keamanan dari BSSN serta
tertutup yang menghubungkan antar Jaringan Intra IPPD. membuat keterhubungan dengan Pusat Data nasional
● Jaringan Intra pemerintah mendapatkan kelaikan operasi dari • Jaringan Intra adalah Jaringan tertutup yang menghubungkan antar simpul
Kominfo dan kelaikan keamanan dari BSSN. jaringan dalam suatu organisasi, Instansi Pusat, dan/atau Pemerintah daerah.
● Sistem Penghubung Layanan pemerintah merupakan
perangkat integrasi yang terhubung dengan Sistem • Sistem Penghubung Layanan adalah perangkat integrasi j penghubung untuk
Penghubung Layanan IPPD untuk melakukan pertukaran melakukan pertukaran Layanan SPBE. merupakan perangkat integrasi yang
terhubung dengan Sistem Penghubung IPPD untuk melakukan pertukaran
Layanan SPBE antar Instansi Pusat daj atau Pemerintah Layanan SPBE antar Instansi Pusat dan atau Pemerintah Daerah
Daerah 1. Membuat keterhubungan dan akses Jaringan Intra Instansi
● Sistem Penghubung layanan pemerintah mendapatkan kelaikan Pusat dan Pemerintah Daerah dengan Jaringan Intra pemerintah;
operasi dari Kominfo dan kelaikan keamanan dari BSSN. 2. Memenuhi standar interoperabilitas antar Layanan SPBE;
3. Mendapatkan pertimbangan kelaikan operasi dari Kominfo RI dan Kelaikan
Keamanan dari BSSN;