Page 2 - 7 Aspek Penyuntingan Naskah
P. 2

TUJUH ASPEK PENYUNTINGAN




         Pada  umumnya,  proses  penyuntingan  memperhatikan  aspek
          keterbacaan  dan  kejelasan,  baik  dari  segi  kalimat,  paragraf,

          ejaan,  diksi,  tanda  baca,  serta  penulisan  kutipan  dan  daftar
          pustaka.  Oleh  karena  itu,  semua  kaidah  baku  tata  bahasa

          Indonesia, seperti Ejaan yang Disempurnakan Edisi V, Kamus
          Besar  Bahasa  Indonesia  (KBBI),  dan  Tata  Bahasa  Baku

          Bahasa Indonesia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan

          dari  bahan  ajar  ini.  Secara  prinsip,  proses  penyuntingan
          meliputi tujuh hal berikut ini.



          A.  Keterbacaan dan Kejelahan
         Menurut  Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia  Edisi  VI,

          keterbacaan memiliki arti perihal dapat dibacanya teks secara
          cepat,  mudah  dipahami,  dan  diingat,  sedangkan  kejelahan

          dari  kata  dasar  ‘jelah’  yang  memiliki  arti  (1)  terang;  jernih;
          banglas  (tentang  pandangan);  (2)  cerah;  terang  (tentang

          warna). Dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa

          yang  perlu  diperhatikan  terkait  keterbacaan  meliputi
          penetapan ukuran publikasi, penggunaan warna huruf (font),

          batas  margin,  dan  penggunaan  huruf.  Sementara  itu,  yang
          perlu diperhatikan terkait kejelahan meliputi spasi antarhuruf,



                                          1
   1   2   3   4   5   6   7