Page 52 - KRITERIA PENILAIAN AUDIT APLIKASI
P. 52
Tahapan Pemeliharaan
Aktivitas Evaluasi dan Pemantauan Aplikasi
● Evaluasi dilakukan oleh unit kerja Instansi Pusat dan
Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan fungsi
pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi
103 Unit Kerja Yang Melakukan pemerintah bersama unit kerja pemilik proses bisnis
Aplikasi
Evaluasi dan Pemantauan Aplikasi
● Pemantauan secara berkala dan/atau sewaktu waktu
sesuai kebutuhan oleh Koordinator SPBE Instansi
Pusat atau Koordinator SPBE Pemerintah Daerah.
Menetapkan Indikator ● Indikator keberhasilan, merupakan faktor-faktor
104 Keberhasilan Aplikasi sebagai alat penentu keberhasilan dari penerapan siklus
ukur Evaluasi Aplikasi pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE
● Menindaklanjuti evaluasi aplikasi merupakan langkah
105 Menindaklanjuti Evaluasi Aplikasi penting untuk memastikan aplikasi terus berkembang
dan memenuhi kebutuhan penggunanya.
52