Page 34 - Kriteria Penilaian Audit Aplikasi SPBE Gel 12
P. 34

Kategori Risiko SPBE





                                                          a.  Rencana Induk SPBE Nasional, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan
                                                              perencanaan pembangunan SPBE Nasional;
                                                          b.  Arsitektur SPBE, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan penyusunan dan pemanfaatan arsitektur SPBE yang
                                                              mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE;
                                                          c.  Peta Rencana SPBE, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan Peta Rencana SPBE;
                                                          d.  Proses Bisnis, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan penyusunan dan penerapan proses bisnis SPBE;
                                                          e.  Rencana dan Anggaran, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran SPBE;
                                                          f.  Inovasi, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan ide baru atau pemikiran kreatif yang memberikan nilai manfaat
                                                              dalam penerapan SPBE;
                                                          g.  Kepatuhan terhadap Peraturan, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan kepatuhan unit kerja di lingkungan
                                                              Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap peraturan perundang-undangan,kesepakatan internasional, maupun
                                                              ketentuan lain yang berlaku;
                                                          h.  Pengadaan Barang dan Jasa, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan proses pengadaan dan penyediaan barang
                                                              dan jasa;
                                                          i.  Proyek Pembangunan/Pengembangan Sistem, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan proyek pembangunan
                                                              ataupun pengembangan sistem pada penerapan SPBE;
                                                          j.  Data dan Informasi, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan semua data dan informasi yang dimiliki oleh
                                                              Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah;
                                                          k.  Infrastruktur SPBE, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan pusat data, jaringan intra pemerintah, dan sistem
                                                              penghubung layanan pemerintah termasuk perangkat keras, perangkat lunak, dan fasilitas yang menjadi penunjang
                                                              utama;
                                                          l.  Aplikasi SPBE, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan program komputer yang diterapkan untuk melakukan
                                                              tugas atau fungsi layanan SPBE;
                                                          m.  Keamanan SPBE, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan
                                                              kenirsangkalan (nonrepudiation) sumber daya yang mendukung SPBE;
                                                          n.  Layanan SPBE, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan pemberian layanan SPBE kepada Pengguna SPBE;
                                                          o.  Sumber Daya Manusia SPBE, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan SDM yang bekerja sebagai penggerak
                                                              penerapan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah; dan
                                                          p.  Bencana Alam, merupakan Risiko SPBE yang berkaitan dengan peristiwa yang disebabkan oleh alam.
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39