Page 5 - Panduan Pelatihan SDDKB 2024 Tahap 2 (1)
P. 5
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Deputi Bidang
Kebijakan Riset dan Inovasi memiliki proses bisnis yang melibatkan
perumusan, pengukuran, dan evaluasi kebijakan riset dan inovasi yang
didasarkan pada ketersediaan data dasar pembangunan ilmu pengetahuan
dan teknologi (iptek) yang mendorong implementasi kebijakan berbasis
bukti (evidence-based policy). Oleh karena itu, dalam rangka menyediakan
data dasar kehidupan beragama, Direktorat Pengukuran dan Indikator
Riset, Teknologi, dan Inovasi perlu melakukan Survei Data Dasar
Kehidupan Beragama (SDDKB) yang diharapkan dapat menggambarkan
kehidupan beragama di Indonesia.
Pelaksanaan pelatihan SDKKB tahap pertama telah dilaksanakan
pada tanggal 2 s.d 4 Oktober 2024 dengan jumlah peserta 265 orang.
Selanjutnya akan dilakukan pelatihan SDDKB tahap ke-2 guna memenuhi
target jumlah Primary Survey Unit (PSU). Pada pelaksanaan SDDKB 2024
Tahap 1 dan 2 ini, melibatkan periset BRIN dan merekrut talenta muda
survei dengan latar belakang mahasiswa yang telah menempuh semester
3 ke atas hingga fresh graduate sebagai enumerator atau pewawancara
survei. Pelibatan mahasiswa ini sebagai bagian dari manajemen talenta
nasional bidang riset dan inovasi. Para mahasiswa ikut serta dalam
aktivitas riset yang paling hakiki yaitu pengumpulan data. Namun, sebelum
melakukan pengumpulan data para mahasiswa diharuskan mengikuti pelatihan
bagi Enumerator SDDKB.
Berdasarkan Peraturan BRIN Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Nasional,
Direktorat Pengembangan Kompetensi BRIN mempunyai tugas penyiapan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, dan
supervisi di bidang pengembangan kompetensi sumber daya manusia
(SDM). Salah satu program pengembangaan kompetensi yang